Dark/Light Mode

Urusan Nama Baik

Luhut Bolak Balik Ke Kantor Polisi

Selasa, 28 September 2021 08:59 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (27/9). (Foto: Dwi Pamdubo/RM)
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (27/9). (Foto: Dwi Pamdubo/RM)

 Sebelumnya 
Dia paham, setiap orang memiliki hak asasi untuk mengutarakan pendapat. Namun, dia menekankan, orang lain yang jadi topik pembicaraan pun memiliki hak asasi. Seperti dirinya yang berhak membersihkan namanya dari anggapan buruk seperti yang disampaikan Haris Azhar dan Faris Maulidiyanti. Luhut tak ingin keluarganya berpandangan dirinya melakukan kecurangan di Papua. 
 
"Saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua, yang saya tidak pernah lakukan,” jelas mantan Kepala Staf Kepresidenan. 
 
Luhut memastikan, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua, seperti yang disebut Haris dan Fatia. Semua harta dan bisnisnya sudah tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Karena itu, dia menantang Haris dan Fatia membuka data atas tuduhan dirinya terlibat bisnis tambang di Bumi Cendrawasih tersebut. 
 
"Silakan aja buka saja di media sekarang. Dari sekarang juga bisa buka di media kok. Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu," terang dia. 
 
Selain menuntut secara pidana, Luhut juga memastikan akan meneruskan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia sebesar Rp 100 miliar. "Perdatanya tetap. Biar dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya berikan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," tambahnya. 
 
Juniver Girsang menambahkan. Dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik. Bukti tersebut nantinya bisa diadu dengan data yang dimiliki Haris dan Fatia di pengadilan. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," ucapnya.
 
Dengan laporan ini, penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil Haris dan Fatia. "Rencana tindak lanjut kami akan mengklarifikasi, mengundang terlapornya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
 
Untuk waktunya, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu belum mau memberikan bocoran. "Secepatnya akan kami jadwalkan," jawabnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.