Dark/Light Mode

Polisi Dan Satgas Anti Mafia Tanah Turun Tangan

Aset Sitaan KPK Di Serang Dikangkangi Developer...

Rabu, 29 September 2021 07:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Status tanah itu masih sitaan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Saat ini perkara Tubagus Chaeri Wardana sudah inkrah, dengan putusan majelis menyebut bahwa tujuh bidang tanah dimaksud dikembalikan kepada Tersita (Wawan),” terang Ali.

Namun saat hendak melaksanakan putusan itu, aset sitaan telah dikuasai pihak lain.

Baca juga : Azis Syamsuddin Dipamerin Firli Cs Dalam Konferensi Pers

Sementara Julia, kuasa hukum pemilik tanah menyatakan kliennya punya hak atas tanah ini. Ia mengaku mewakili Neneng dan PT Berkah Maha Perkasa.

Julia menjelaskan, tanah ini milik kliennya selaku ahli waris dari almarhum Sugianto Lukman. Ada 886 bidang tanah yang total alas haknya adalah akta jual beli (AJB) tertanggal 27 Februari 1995.

“Dibuat PPAT Camat Suherman Putra Atmaja, itu dasar hukum bukti kepemilikan kami,” katanya.

Baca juga : Plt Karutan KPK Dan 2 Anak Buahnya Disanksi Dewas

Menurut Julia, kliennya tidak serta merta menguasai lahan yang sebagian kecilnya disita KPK. Namun dia mengungkapkan, bahwa ada 4 bidang yang tumpang tindih. Lantaran muncul sertifikat atas nama Airin Rachmi Diany, istri Wawan.

Peralihan kepemilikan kepada Airin bermula dari penjualan tanah melalui seseorang bernama Solihah kepada Jayeng Rana pada tahun 2006. Nama Solihah diduga dicatut Jayeng yang menjualnya kepada Airin pada tahun 2017.

“Di mana bidang tanah yang dijual belikan itu adalah bidang tanah yang terlebih dahulu dimiliki Ibu Neneng berdasarkan akta yang jumlahnya 886. Itu sebagian bersinggungan dengan tanah Airin,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.