Dark/Light Mode

Dilaporkan Atas Kasus Pencabulan Anak

Siapa Anggota DPR Berinisial “MM”

Senin, 1 November 2021 07:40 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dunia maya digegerkan dengan berita ada Anggota DPR berinisial “MM” diduga melakukan pencabulan ke anak di bawah umur. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Bareskrim Polri. Siapa “MM”? Masih dirahasiakan.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (27/10). Dalam laporan tersebut, korban diwakili kuasa hukumnya bernama Gangnan.

Siapa anggota DPR yang dilaporkan? Gangnan masih belum mau menyebut nama maupun nama fraksi anggota DPR tersebut. “Kami tidak berani. Mohon maaf, kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan, kita bocorkan,” jawab Gangnan.

Baca juga : Enam Anggota DPRD DKI Dipelototin KPK

Dalam mengawal kasus ini, Gangnan mengaku korban didampingi oleh sejumlah lembaga. Mulai dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UPT Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta ETOS Indonesia Institute.

Beda dengan Gangnan, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah justru berani menyebut pelaku berinisial “MM”. Kabar ini dia cuitkan dalam akun Twitter miliknya @AbiAndar, Jumat (29/10).

Dalam kesempatan lain, Iskandar menuturkan, kejadian yang sudah berlangsung 3 tahun itu berada di bawah ancaman. Sehingga, korban tidak berani laporkan kasus itu ke aparat penegak hukum. “Ancamannya tak tanggung-tanggung, neneknya dan mamanya akan dihabisi, jika korban melaporkan,” kata Iskandarsyah.

Baca juga : 20 Provinsi Laporkan Nol Kasus Kematian Harian, DKI Jakarta Absen Dulu

Iskandarsyah menuturkan, pernah suatu ketika korban mengadu ke sebuah LSM terkait perbuataan yang diduga dilakukan anggota DPR tersebut. Namun tidak ada tindak lanjutnya. “Namun kelihatannya mereka dikasih duit sama pelaku,” tukasnya.

Dia menegaskan, laporannya ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukum korban, bermodal bukti yang kuat. “Ada bukti-bukti yang alhamdulillah termasuk pegawai-pegawai hotel yang pernah melihat si pelaku membawa anak ini. Alhamdulillah sudah ada titik terang,” katanya.

Saat ini korban sudah berada di tempat yang aman di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam waktu dekat pihak orang tua juga akan mendapatkan perlindungan sama.

Baca juga : Bos Bank Panin Ingkar Janji Berikan “Fee” Rp 25 Miliar

Apa tanggapan Majelis Kehormatan DPR (MKD)? Tadi malam, Rakyat Merdeka coba mengkonfirmasi pihak MKD DPR. Sayangnya, tidak satupun dari mereka yang merespons.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.