Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terungkap Di Sidang Korupsi Proyek
KPK Cabut Penghargaan Gratifikasi Nurdin Abdullah
Minggu, 7 November 2021 07:15 WIB
Sebelumnya
“Padahal Nurdin ini selalu mewanti-wanti anggotanya supaya jangan tergoda, jangan terima fee. Di satu sisi, malah mengajak anggotanya untuk menerima,” kata Asri.
Sementara pada sidang pemeriksaan terdakwa, Nurdin berdalih uang dari para kontraktor merupakan donasi. “Kalau untuk pribadi saya, tentu saya laporkan (ke KPK),” kelitnya.
Baca juga : Lengkapi Berkas Perkara, KPK Perpanjang Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin
Nurdin mengakui pemberian proyek kepada rekanan merupakan bentuk balas budi. Lantaran mereka sempat membantu Nurdin menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.
“Saya sampaikan ini sekarang relawan-relawan pada nuntut (balas budi) juga,” ungkapnya.
Baca juga : KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Toilet Di Bekasi
Nurdin lalu memerintahkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat memberikan paket-paket proyek penunjukan langsung (PL) ke relawan yang sebagian merupakan kontraktor kecil.
Pada sidang ini, Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi. Suap dari Agung Sucipto, pemilik PT Agung Perdana Bulukumba sebesar 150 ribu dolar Singapura dan Rp 2,5 miliar.
Baca juga : Top, Dirut Pertamina Raih Penghargaan Asia-Pacific Women 2021
Sementara gratifikasi Rp 6.587.600.000 dan 200 ribu dolar Singapura berasal dari sejumlah kontraktor proyek Pemprov Sulsel. Di antaranya dari pemilik PT Gangking Raya dan CV Michella, Robert Wijoyo; pemilik PT Mega Bintang Utama dan PT Bumi Ambalat, Nuwardi Bin Pakku alias H Momo; dari Komisaris PT Karya Pare Sejahtera, Fery Tanriady dan dari pemilik PT Lompulle, Haeruddin. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya