Dark/Light Mode

Literasi Digital bagi Siswa

Senin, 8 November 2021 12:30 WIB
Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI)
Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Saat ini, para siswa dan kita semua berada di era serba digital. Semua sudah akrab dan berteman dengan erat dengan media digital.

Belanja, belajar, berkomunikasi, berdagang dan bersilaturahmi lebih banyak menggunakan media online. Digitalisasi dalam aspek kehidupan kita tidak dapat ditolak lagi. Media digital menjadi realitas tak terbantahkan yang membersamai kehidupan masyarakat kita maupun masyarakat dunia. Pada masa pandemi, siswa semakin memerlukan media digital, karena semua pembelajarannya dilaksanakan secara daring.

Sebagaimana dilansir We Are Social pada Januari 2020, sebanyak 175,4 orang adalah pengguna internet, dari jumlah penduduk Indonesia 272,1 juta. Jadi, sebanyak 64% penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Kemudian, 160 juta atau 59% dari penduduk Indonesia adalah pengguna media sosial.

Hasil riset ini mengkonfirmasikan bahwa masyarakat Indonesia sudah akrab dengan internet atau media digital dalam kesehariannya. Dari sekian jumlah pengguna media digital itu, termasuk di dalamnya, bahkan sebagian besar, adalah siswa.

Baca juga : Wasit Jangan Jadi Pemain

Era digital ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi para siswa untuk memanfaatkannya secara optimal dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya.

Agar para siswa dapat berkiprah pada era ini, literasi digital mereka perlu diperkuat. Para siswa perlu memiliki kecakapan digital sebagai bagian dari memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk peningkatan pengetahuan dan kapasitas mereka.


Untuk literasi digital para siswa, setidanya perlu diperkuat dengan empat pilar kompetensi, sebagaimana ditawarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siberkreasi & Deloitte (2020) yakni, pertama, Digital Skills, yaitu kemampuan para siswa dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.

Siswa mampu dan cakap dalam mengoperasikan perangkat lunak dan keras di media digital, bahkan termasuk membuat software, aplikasi atau start up yang aplikatif untuk kegiatan proses pembelajaran atau peningkatan skill menulis, bahasa maupun lainnya.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Dorong Transformasi Digital Untuk Capai SDGs

Di sisi lain, kecakapan digital siswa juga dimaksudkan bahwa mereka mampu memproduksi dan menyebarkan konten-konten positif dan bermanfaat bagi kemajuan diri maupun masyarakat.

Kedua, Digital Culture, yaitu kemampuan siswa dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Siswa dapat membangun budaya media digital yang berdasarkan wawasan kebangsaan, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga ruang digital kita memiliki akar dan fondasi dari nilai Pancasila dalam setiap aktivitasnya. Mereka dapat mewarnai setiap postingan maupun konten dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga para milenial atau pengguna media digital tetap memiliki pedoman yang jelas dan tegas.

Ketiga, Digital Ethics, yaitu kemampuan siswa dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. 

Baca juga : Bank Mandiri Layani Transaksi Digital Perusahaan Bongkar Muat

Siswa perlu menyadari, bahwa dalam ruang digital itu tidak sendiri, tapi ada keberadaan yang lain dengan segala perspektif dan budayanya. Etika digital menjadi penting untuk diaplikasikan agar ruang-ruang digital menjadi harmonis, sopan santun, saling menghargai dan menghormati dengan segenap perbedaan yang dimiliki warganetnya.

Keempat, Digital Safety, yaitu kemampuan siswa dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari di ruang digital. Siswa pula memiliki kompetensi dan kapasitas dalam bidang keamanan digital.

Mereka tahu dan mampu mengenali dan mengaplikasinya fitur-fitur keamanan di media digital. Sehingga mereka tidak menjadi korban orang-orang yang tidak bertanggung jawab di dunia maya tersebut. Kemampuan dalam bidang keamanan digital ini juga akan menjadikan ruang-ruang virtual sehat dan nyaman ketika berselancar. (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Japelidi, Siberkreasi 2021)
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.