Dark/Light Mode

Terungkap Dari Surat KPK Kepada Pejabat Bali

Mantan Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka Suap Pengurusan DAK

Rabu, 10 November 2021 07:10 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/Reno Esnir)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/Reno Esnir)

 Sebelumnya 
Lau dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga. Yaya dan Rifa disebut menerima 290 ribu dolar Singapura dan Rp 400 juta. Uang itu terkait pengurusan DAK pada APBD 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Natan Pasomba, mantanPelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rifa mengaku menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan DAK.

Baca juga : Diendus KPK, Bukan Cuma Bupati Kuansing Yang Terima Duit Suap Pengurusan HGU Sawit

Sementara dalam dakwaan Yaya Purnomo juga disebutkan Ni Putu memberikan uang Rp 600 juta dan 55 ribu dolar Amerika agar mengupayakan pencairan DID Tabanan Tahun Anggaran 2018.

Jaksa menjelaskan uang itu diserahkan melalui staf khusus Bupati bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja. Penyerahan uang dilakukan di Jakarta secara bertahap. Pertama Rp 300 juta, kedua Rp 300 juta dan terakhir 55 ribu dolar Amerika.

Baca juga : Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK

Dalam persidangan Yaya Purnomo, Dewa pernah dihadirkan sebagai saksi. Dia mengaku Yaya pernah meminta fee jika usulan DID Tabanan sebesar Rp 65 miliar cair.

Namun dia membantah menjadi perantara suap, apalagi menyerahkan uang. “Saya tidak pernah memberikan uang apapun untuk terdakwa Yaya, meski dia meminta fee 3 persen dari dana DID,” kata Dewa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca juga : Mantan Bupati Lamteng Jadi Saksi Sidang Suap Pengurusan Perkara

Sementara Bupati Ni Putu tak pernah diperiksa KPK sebagai saksi, meskipun surat panggilan sebagai saksi pernahdikirim penyidik. Ni Putu berdalih surat tersebut tidak sampai. Sehingga dirinya tak penuhi panggilan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.