Dark/Light Mode

Dihina “Patung Istana”

Kiai Ma'ruf Tidak Marah

Kamis, 11 November 2021 07:40 WIB
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. (Foto: Biro Pers)
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
"Wapres sudah jungkir balik ke sana kemari," ucap pria yang akrab disapa Cak Duki itu, seperti dikutip CNN Indonesia, kemarin.

Ia menyebutkan, kerja-kerja Wapres dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga melakukan kunjungan kerja sampai ke wilayah Indonesia bagian timur belum lama ini. Seperti ke Papua, Maluku, NTT, dan daerah lainnya. "Kritik itu bukan kritik yang pas," sambungnya.

Baca juga : Kapolri Nggak Omdo

Meskipun Wapres tidak mengutarakan amarahnya, Presiden BEM KM Universitas Mulawarman Abdul Muhammad Rachim mengaku dipanggil polisi terkait postingan itu, Senin (8/11). Ia diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik. Tapi, panggilan polisi itu kabarnya tidak dipenuhi. Lalu diundur ke Jumat (12/11) atau Senin (15/11) mendatang.

Abdul membantah jika unggahan BEM Universitas Mulawarman itu bermaksud menghina Kiai Ma'ruf secara individu. Diksi Patung Istana itu dipakai untuk mengkritik kinerja Wapres yang kurang dirasakan selama 2 tahun berkuasa. Sementara diksi 'Kaltim Berduka' dimaksudkan untuk menyampaikan bahwa kasus lubang bekas tambang emas yang menelan 40 korban jiwa itu belum tuntas. "Lubang bekas tambang segera diselesaikan," harapnya.

Baca juga : Demi Hindari Istri, Pria Ini Rela Masuk Penjara

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pemanggilan Presiden BEM Universitas Mulawarman itu hanya bertujuan untuk meminta klarifikasi. "Kami hanya ingin tahu alasan mereka membuat postingan seperti itu," ujar Kompol Andika seperti dilansir TribunKaltim.co, kemarin. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.