Dark/Light Mode

Dianggap Sebar Informasi Bohong Soal Deforestasi, Greenpeace Dipolisikan

Sabtu, 13 November 2021 20:38 WIB
Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan pemilik akun Twitter Kiki Taufik dilaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian atas nama antar golongan atau SARA.

Husin menilai, Greenpeace memuat informasi menyesatkan di website Greepeace.org tentang deforestasi. Informasi itu, katanya, tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

Baca juga : Last Minute..., Banteng Diprediksi Restui Ganjar

"Justru, selama pemerintahan Jokowi berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun, dan tidak terjadi kebakaran hutan," ujarnya, Sabtu (13/11).

Dalam akun Twitternya, Husin mengajak netizen untuk memboikot Greenpeace Indonesia dengan hashtag #BoikotGreenpeaceID karena diduga memberikan informasi menyesatkan, "bohong itu!" cuitnya.

Sebelumnya, Greenpeace menanggapi pidato Presiden Jokowi di Konferensi COP 26, Glasgow. Presiden menyampaikan ke masyarakat dunia, bahwa laju deforestasi turun signifikan terendah dalam 20 tahun terakhir.

Baca juga : Hendra Setiawan Boen Dalam Deretan Advokat Berprestasi Asia

Tapi, Greenpeace justru menyebut, deforestasi di Indonesia meningkat. Dari sebelumnya 2,45 juta ha pada 2003-2011, menjadi 4,8 juta ha pada 2011-2019.

"Di situ letak kebohongan dari Greenpeace. Kalau dibuatkan dalam bentuk grafis dari tahun ke tahun dan pada kebijakan pemerintahan juga dijelaskan secara detail dan jika pada tahun 2,45 juta ha (2003-2011) adalah kebijakan SBY. Kemudian pada tahun 2011 sampai 2019 menjadi 4,8 juta ha akan kelihatan jelas di grafik tersebut penurunannya," tegasnya.

Sementara menurut Husin, pada periode Jokowi, laju deforestasi terus ditekan, sebagaimana data yang disampaikan ke wartawan. Pada periode tahun 2015-2016, deforestasi 629,2 ribu ha (beberapa izin prinsip sudah keluar di masa pemerintahan sebelumnya).

Baca juga : Menaker Ida: Transformasi BLK, Kerek Kompetensi, Kurangi Kemiskinan

Kemudian, tahun 2016-2017, deforestasi 480 ribu ha, tahun 2017-2018, deforestasi 439,4 ribu ha, tahun 2018-2019, deforestasi 462,5 ribu ha. Dan tahun 2019-2020, deforestasi turun drastis ke 115,5 ribu ha.

"Nah, itu kan jelas, coba kalau dilihat dari bentuk grafik pasti akan terlihat menurun, kenapa Greenpeace malah bilang meningkat? Bohong itu kan?" tegas Husin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.