Dark/Light Mode

Pemilu 2024 Dibahas Tertutup

Yang Su'uzon, Makin Su'uzon

Selasa, 19 April 2022 07:52 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Setelah tahapan pemilu selesai dibahas, kata dia, Komisi II dan KPU akan membahas anggaran Pemilu 2024. "Kalau pembahasan tahapan selesai, kan baru ketahuan anggarannya," ujar Politikus PKS tersebut.

Mardani meyakini, pembahasan PKPU akan rampung sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai, Juni mendatang. Meski pembahasan anggaran terbilang molor, Mardani memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. “Untuk tahapan awal, masih bisa di-cover anggaran 2022," tegas Mardani.

Baca juga : Inggris, Please Balikin Aset Sultan HB II

Namun, langkah DPR yang akan membahas persiapan Pemilu 2024 di masa reses ini dikritik Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Yang dikritik Perludem yakni, pembahasan Pemilu 2024 saat reses digelar secara tertutup.

Menurut Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, rapat tertutup hanya akan memicu kontroversi dan kecurigaan yang kontraproduktif di masyarakat. "Konsultasi atas Rancangan Peraturan KPU dalam suatu Rapat Dengar Pendapat harus terbuka, sehingga transparansi dan akuntabilitasnya dapat diakses publik," kata Titi, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pemilu 2024 Ditunda Makin Sulit Terlaksana

Hal itu, jelas Titi, sejalan dengan Pasal 3 UU Pemilu yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu harus memenuhi prinsip terbuka dan akuntabel. “Pembentukan Peraturan KPU juga merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu," sambungnya.

Menurut Titi, apabila DPR ingin melakukan pembahasan dalam bentuk konsinyering atau pertemuan informal, haruslah diperjelas maksud dan tujuannya. Menurutnya, kalau DPR menggelar rapat secara terbuka, maka dapat menghindari kecurigaan terhadap proses yang akan berlangsung. Dia juga menilai rapat yang terbuka akan memberikan keyakinan dalam persiapan Pemilu 2024.

Baca juga : Pindah Lapangan, Minions Menang

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menargetkan pengesahan rancangan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 setelah Lebaran Idul Fitri. Pengesahan akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan pemerintah. Pelaksanaan rapat itu masih menunggu masa reses DPR berakhir.

"PKPU Insya Allah ditetapkan Mei. Setelah Lebaran kan ada RDP membahas itu," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, kemarin. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.