Dark/Light Mode

Senayan Bahas Anggaran Pemilu Serentak

Boleh Hemat, Tapi Perhatikan Kesejahteraan Petugas Pemilu

Sabtu, 21 Mei 2022 07:40 WIB
Anggota Komisi II Agung Widiantoro. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II Agung Widiantoro. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Guspardi mengatakan, ada beberapa isu krusial yang telah disepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp 86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 76 triliun.

Kedua, durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU 120 hari dan DPR meminta 60 hari. Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari.

Baca juga : Tolong Dong, Pertamina Dikasih Kepastian

“Dengan catatan, hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi Pemerintah. Siapkan regulasi guna mendu­kung pengadaan logistik Pemilu 2024,” tutur politisi PAN ini.

Ketiga, soal sengketa pemilu. Bawaslu menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. DPR bersama Pemerintah akan bertemu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut.

Baca juga : DPR Beberkan Hasil Rapat Pemilu Bersama KPU Dan Kemendagri

“Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respons positif, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari,” bebernya.

Soal pemungutan suara elektronik (e-voting), dia memastikan belum bisa dilakukan, meng­ingat infrastruktur yang ada saat ini belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : DPR Siap Guyur Anggaran Penelitian Kesehatan Buat Penanganan Hepatitis Akut

Sistem pemungutan suara masih menggunakan cara seperti pemilu 2019. “Konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” harapnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.