Dark/Light Mode

Antisipasi Biaya Tidak Terduga

DPR Usul Revisi UU Haji

Minggu, 5 Juni 2022 07:50 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Politikus PKB ini menuturkan, jumlah jemaah haji Indonesia saat ini yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 100.051 orang. Sedangkan nilai manfaat yang berasal dari uang daftar haji, baik mereka yang saat ini berangkat maupun yang belum berangkat sebesar Rp 10 triliun selama setahun.

Karena itu, Pemerintah dan BPKH perlu menyiapkan sistem baru tentang keuangan haji. Jika Indonesia mendapatkan jatah haji sebanyak 300 ribu jemaah, maka uangnya tidak cukup.

Karena nilai manfaat selama setahun dilaporkan Rp 10 triliun, sehingga bila ada 300 ribu je­maah haji kebutuhannya akan mencapai Rp 12 triliun.

Baca juga : Waskita Karya Golkan Tender Bendungan Sumbawa Rp 27 M

“Apa mungkin nanti BPKH tiba-tiba tahun depan bisa menghasilkan Rp 15 triliun, jadi harus kita cari pasal mendorong (BPKH) untuk bisa mendapatkan Rp 15 triliun,” usulnya.

Selain itu, Marwan mengusulkan agar sistem haji juga perlu dibuatkan perubahan, seperti setoran awal bukan lagi Rp 25 juta, tapi harus lebih dari jumlah itu.

“Mungkinkah kita naikkan ongkos haji, mau tidak mau harus dilakukan,” tukasnya.

Baca juga : Antisipasi Mudik Idul Fitri, Smartfren Tingkatkan Kualitas Jaringan di Seluruh Indonesia

Bila tidak, lanjut dia, akan ada pertanyaan, apakah itu istito’ah atau kemampuan atau kesanggupan membayar ongkos haji sebesar Rp 90 juta.

“Jadi ongkos haji dibayar oleh jemaah Rp 40 juta, kemudian Rp 50 juta lagi disubsidi,” kata dia.

Tidak hanya itu, Marwan juga mendorong Pemerintah Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya untuk melakukan negosiasi ke Arab Saudi. Tujuannya, agar negara-negara pengirim jemaah haji dilibatkan dalam pembahasan aturan pelaksanaan haji.

Baca juga : DKI Siapkan Tiga Terminal Bantuan

“Bukan hanya soal hukum haji, tapi juga terkait pembiayaan. Sehingga ketika muncul aturan baru soal biaya haji, negara-negara itu cepat mengetahuinya,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.