Dark/Light Mode

Hindari Persoalan Hukum Dan Mafia Tanah

Ayo, Urus Dokumen Lahan

Minggu, 24 Juli 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Cornelis. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPR Cornelis. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah. Penindakan harus diberikan, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku mafia tanah ini.

“Para penegak hukum harus lebih proaktif agar bisa membantu yang benar, dan masyarakat juga bisa lebih terbantu,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan “bersih-bersih” internal. Hal ini menyusul terungkapnya kasus mafia tanah yang melibatkan sejumlah aparat BPN.

Baca juga : Awasi Potensi Intervensi Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Empat tersangka di antaranya pejabat BPN. Sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Ada pun 10 tersangka di antaranya pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi. Sebanyak dua tahanan lainnya berprofesi sebagai ASN pemerintahan, dua orang kepala desa dan satu orang dari jasa perbankan.

Baca juga : Hadi: Pecat Dan Hukum!

“Kenapa persoalan mafia tanah ini tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerja sama secara sistematis, masif dengan para mafia tanah,” kata Junimar.

Dia pun berharap, kehadiran Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/kepala BPN, dapat memberantas mafia tanah yang sudah menggurita ini.

“Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan, dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian,” katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.