Dark/Light Mode

Polemik Penetapan Darurat Bencana

BNPB, Buatlah Sistem Protokol Kebencanaan

Sabtu, 15 April 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Ibnu Mahmud Bilalludin. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR Ibnu Mahmud Bilalludin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR Ibnu Mahmud Bilalludin mengusulkan agar penetapan keadaan status darurat kebencanaan menggunakan sistem protokol kebencanaan. Nantinya, status suatu wilayah yang terkena bencana tidak lagi diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Ibnu Mahmud bilang, penetapan status keadaan darurat ini tergantung betul dengan kewenangan Pemda.

“Saya usul penetapan status darurat ini bukan diberikan kepada yang punya kewenangan, tapi ada protokol kebencanaan yang bisa kita sepakati bersama,” kata Ibnu di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, protokol kebencanaan ini bisa disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan melibatkan stakeholders. Nantinya, penetapan status darurat suatu daerah betul-betul memenuhi persyaratan dalam protokol bencana yang ditetapkan.

Baca juga : KPU Mulai Susun DPS

“Kalau memenuhi persyaratannya ya otomatis bencana gitu,” ujar politisi PAN ini.

Dia menilai, keberadaan protokol kebencanaan ini penting untuk menghindari munculnya unsur-unsur politik dalam penetapan status bencana suatu daerah.

“Jangan sampai nanti ada unsur-unsur yang di luar kebencanaan, misalnya politik. Gara-gara di situ satu kelurahan bukan basis politik bupatinya, jadi tidak menerima bantuan. Ini jangan sampai terjadi karena semua untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Nantinya, lanjut dia, dengan adanya protokol kebencanaan ini, status bencana suatu daerah bisa diverifikasi secara berjenjang. “Artinya, ada bukti-bukti faktual sesuai dengan protokol yang ada,” tambah dia.

Baca juga : Persoalkan Penetapan Tersangka, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta agar ada sanksi tegas kepada kontraktor nakal yang tidak memenuhi kewajibannya dalam penanganan bencana.

Sebab, dia mendengar belum lama ini, daerah yang terkena bencana dahsyat di Cianjur mengeluhkan adanya kontraktor yang tidak bertanggung jawab. Karena mau tidak mau, ada rakyat yang memiliki literasi hukum dan program sangat kurang terkena bujuk rayu kontraktor nakal.

Sementara, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyadari tugas BNPB luar biasa berat. Sebab, tugas dan kewenangan yang dimiliki badan ini bukan hanya mengelola hal-hal yang bersifat darurat, tapi juga menjalankan amanat yang dimandatkan oleh Presiden. “Salah satunya itu ya isu-isu aktual,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga memberikan apresiasi kepada BNPB terkhusus deputi sistem dan strategi kebencanaan yang mampu menerapkan sistem yang baik dalam penanganan bencana.

Baca juga : Amerika Lega Israel Tunda Reformasi Sistem Peradilan

Sebab apa pun itu, deputi ini merupakan otak dari seluruh BNPB. Sistem dan strategi yang dibuat BNPB inilah yang akan dipergunakan oleh masing-masing jajaran termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam mengatasi bencana.

“Kalau sistem dan strategi ini tidak dikeluarkan dengan matang, maka apa yang dikerjakan oleh BNPB atau BPBD jadi sia-sia,” katanya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.