Dark/Light Mode

Diungkap Komisi IX DPR

Banyak Oknum Salurkan Kartu PBI JKN Ke Kerabat Yang Mampu

Minggu, 2 Juli 2023 13:24 WIB
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, selama ini terdapat banyak penyaluran kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang salah sasaran. Banyak oknum yang menyalurkan kartu itu bukan ke masyarakat miskin, tapi ke sanak saudara yang mampu.

Politisi Partai NasDem ini menerangkan, kegotongroyongan JKN sudah sesuai dengan semangat dan amanat konstitusi. Keadilan sosial yang terkait dengan JKN bukan berarti sama rata dan sama rasa.

"Keadilan sosial yang dimaksud menurut hemat saya adalah tanggung jawab sosial dengan si kaya membantu si miskin," ucap Irma, Minggu (2/7).

Baca juga : PPP Salurkan Hewan Kurban Ke Ponpes Hingga Ormas Islam

Dia melanjutkan, sektor swasta bersama pemerintah bergotong royong menanggung biaya pengobatan bagi masyarakat miskin. Keterlibatan dan tanggung jawab sektor swasta terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab moral dan dapat diposisikan sebagai corporate social responsibility (CSR).

"Sesungguhnya pembiayaan JKN tidak akan bermasalah dan BPJS Kesehatan tidak akan defisit jika pemegang kartu PBI dapat ditertibkan oleh Kementerian Sosial. Karena faktanya, di lapangan banyak terjadi penyalahgunaan dan pendistribusian kartu PBI tersebut oleh oknum aparat terkait, baik di pusat dan daerah," ucapnya.

Irma melanjutkan, kartu PBI yang seharusnya diberikan pada yang tidak mampu, namun diberikan pada sanak famili para oknum tersebut yang nota bene adalah masyarakat mampu. "Inilah yang merugikan dan membuat BPJS kesehatan defisit. Moral sebagian masyarakat yang selalu ingin gratis tanpa rasa malu mengambil hak orang miskin inilah yang harus diperbaiki," tegasnya.

Baca juga : Komisi XI DPR: Kendalikan Inflasi, Perlu Kerja Sama Pemerintah Pusat Dan Daerah

Selain itu, Irma juga meminta Kementerian Kesehatan memberikan sanksi pada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai regulasi pada pemegang kartu PBI. Sebab, selama ini masih terjadi diskriminasi pada pemegang kartu PBI, baik oleh rumah sakit maupun oleh oknum pekerja kesehatan.

"Harusnya, pekerja kesehatan tahu bahwa pemegang kartu PBI itu bukan berobat gratis, tapi biayanya ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah ke rumah sakit tersebut," ucapnya.

Irma menegaskan, pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam konstitusi, jangan hanya diartikan secara harafiah. Harus dibaca juga pasal terkait gotong royong dan fakir miskin di tanggung negara. Maka, bagi masyarakat mampu, sebaiknya tidak mengambil hak masyarakat miskin.

Baca juga : Dukung Kesehatan Anak, Sido Muncul Salurkan Bantuan Penanganan Stunting

"Artinya, jangan hanya merujuk pada satu pasal, harus juga merujuk pada pasal kegotongroyongan dan pasal yang menyatakan fakir miskin ditanggung oleh negara. Yang mampu dalam hal ini tidak wajib ditanggung oleh negara. Kecuali kondisi ekonomi negara memang mampu untuk itu," ucapya.

Dia menerangkan, karena keadilan sosial tidak hanya ditujukan bagi kesehatan, tapi bagi seluruh pelayanan publik oleh pemerintah yang sudah mampu dibiayai pemerintah melalui APBN. Jika yang mampu masih juga berharap ditanggung pemerintah, sikap itu menunjukkan mereka tidak memiliki sikap gotong royong.

Sebagai penutup, Irma mendorong Kementerian Sosial harus segera membenahi data rakyat miskin. "Sehingga penerima kartu PBI dan bantuan sosial tepat sasaran dan rakyat miskin mendapatkan haknya sesuai dengan konstitusi," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.