Dark/Light Mode

Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

Usaha Wong Cilik Bangkit, Ekonomi Semakin Bergeliat

Selasa, 1 Agustus 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Selain itu, sambung dia, kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet ini sejalan ­dengan keinginan Pemerintah dan pelaku industri keuangan untuk memperkuat sektor UMKM. Apalagi, penyaluran kredit UMKM ditargetkan menyentuh angka 30 persen dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Sementara saat ini, rata-rata kredit UMKM realisasinya masih berada di kisaran 18 persen hingga 20 persen.

Baca juga : Puncak Papua Tengah Kekeringan, Panglima TNI Kirim Bantuan 2,5 Ton Sembako

“Saya optimistis target Peme­rintah tersebut bisa tercapai jika kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet UMKM segera dibuat. Porsi penyaluran kredit ke UMKM pun saya kira akan terus meningkat nantinya,” yakinnya.

Darmadi menambahkan, kebijakan ini akan memperkuat perekonomian bangsa. Selain itu, kebijakan tersebut juga bisa dianggap sebagai representasi Pemerintah dalam melindungi usaha wong cilik.

Baca juga : Daya Jelajah Perbankan Makin Luas Bantu UMKM

“Proklamator kita Bung ­Karno sudah mewanti-wanti agar ­negara hadir melindungi segenap bangsanya. Sebagaimana beliau tuangkan dalam sebuah gagasan yakni Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Melalui konsep Berdikari inilah, ekonomi rakyat akan tumbuh, mandiri dan kuat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang P2SK.

Baca juga : Makna Kurban Bagi Bos Telkom Ririek: Meningkatkan Semangat Berbagi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, kebijakan tersebut sudah dibahas lebih lanjut dengan Presiden Jokowi.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 1/8/2023 dengan judul Hapus Tagih Kredit Macet UMKM, Usaha Wong Cilik Bangkit, Ekonomi Semakin Bergeliat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.