Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Baleg Bahas Revisi UU Pilkada Di Masa Reses
Ada Kesan Terburu-buru, Politik Terlihat Tegang…
Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas memastikan, Pimpinan Baleg telah menyurat kepada Pimpinan DPR terkait permohonan izin untuk melakukan rapat di masa reses dan hal ini telah mendapat persetujuan Pimpinan DPR.
Begitu juga terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pimpinan DPR.
Baca juga : Pelajaran Politik Dari Ratu Balqis
“Karena undang-undang ini dianggap sangat mendesak, menyangkut waktu. Tapi kalau ini disepakati, jadwal pikada yang tadinya di Undang-Undang Pilkada pada November, rencananya dimajukan menjadi September,” terang Supratman.
Adapun pertimbangan untuk membahas revisi ini di masa reses, sambungnya, kalau seluruh fraksi sepakat Pilkada dimajukan ke September, maka harus segera merevisi UU Pilkada.
Baca juga : Jelang Lawan Persija, Singo Edan Masih Belum Ketemu Pola Permainan
“Seluruh materi muatan yang ada dalam draf ini adalah materi yang sudah dan telah disepakati teman-teman Komisi II,” terangnya.
Kenapa Baleg menginisiasi ini, sambung anggota Fraksi Gerindra ini, pertama, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi II DPR. Alasannya sangat singkat dan jelas. Kalau Komisi II yang ini maka tahapannya akan menjadi dua.
Baca juga : Kapan Formulasi Politik Islam Muncul?
“Karena pada awalnya nanti penyusunan di Komisi II. Tapi pada akhirnya kita lakukan harmonisasi di Baleg,” katanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 24/10/2023 dengan judul Baleg Bahas Revisi UU Pilkada Di Masa Reses, Ada Kesan Terburu-buru, Politik Terlihat Tegang…
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya