Dark/Light Mode

Kemenag Usulkan Ongkos Haji Rp 105 Juta

Jemaah Harap-harap Cemas

Minggu, 19 November 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Anisah Syakur. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VIII DPR Anisah Syakur. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Menurut Anisah, pengenaan BPIH sama seperti tahun se­belumnya bisa dikenakan asal Pemerintah mau melakukan ke­bijakan efisiensi, salah satunya di biaya perjalanan haji untuk tiket penerbangan. Tingginya biaya tiket pesawat lantaran jemaah harus ikut Menanggung beban yang dikeluarkan mas­kapai setelah mengantarkan para jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.

Sebab, pesawat yang ditumpangi saat balik biasanya ko­song. Untuk itu, dia usul agar Pemerintah bisa memfasilitasi kerja sama dengan maskapai internasional lain untuk mengu­rangi beban haji akibat tingginya tiket pesawat ini.

“Ini harapan kami, agar je­maah haji ini berlanjut dan tidak banyak yang menarik uangnya di bank,” harapnya.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi VIII DPR John Kenedi Azis. John mengatakan, saat ini ribuan calon jemaah haji Indonesia harap-harap cemas dengan kebijakan Pemerintah dalam menetapkan besaran BPIH ini. Sebab, besaran BPIH ini akan sangat menentukan apakah mereka bisa berangkat haji atau tidak tahun depan.

Baca juga : Beban Jemaah Tambah Berat

John menuturkan, Pemerin­tah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengusulkan besaran BPIH ke DPR sebesar Rp 105 juta lebih.

Jumlah ini naik signifikan sebesar Rp 15 juta jika dibandingkan periode pemberangka­tan haji sebelumnya.

Jika usulan BPIH ini tidak berubah, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung calon jemaah haji sekitar Rp 65 jutaan.

“Kalau seumpamanya kita mengikuti alur pemikiran yang diajukan Pemerintah, maka per calon jemaah haji itu akan menambah sebesar Rp 44 juta lebih, setelah ditambah setoran awal, virtual account dan lain­nya,” bebernya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Pluit Antarkan Santunan Rp 42 Juta ke Rumah Ahli Waris

Anggota Fraksi Golkar ini meminta Pemerintah tidak buru-buru menetapkan besaran BPIH agar DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH diharapkan menurunkan besaran BPIH dari usulan sekarang sesuai dengan kesanggupan Pemerintah.

Apalagi, acuan usulan BPIH saat ini mengacu pada nilai tu­kar mata uang asing per 1 dolar Amerika sebesar Rp 15.170, sementara nilai tukar rupiah terhadap kurs Riyal Arab Saudi Rp 14.150. “Jadi, jangan terlalu kesusu juga tentang mematok BPIH ini,” tegasnya.

Dijelaskan John, salah satu alasan Pemerintah menaikkan BPIH karena tingginya ongkos penerbangan saat ini. Biaya penerbangan mengalami kenai­kan akibat naiknya harga avtur dunia, sehingga Pemerintah dalam BPIH menaikkan tarif tiket pesawat sebesar Rp 4 juta dari sebelumnya.

“Saya ingat ketika kita juga bicara BPIH tahun 2023, Kemenag juga mengajukan kenaikan terhadap ongkos pesawat sebagaimana disam­paikan Kemenag, sebesar 10,05 persen. Alasannya juga avtur,” tuturnya.

Baca juga : Bila MK Mengabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 19/11/2023 dengan judul Kemenag Usulkan Ongkos Haji Rp 105 Juta, Jemaah Harap-harap Cemas

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.