Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kemenag Usulkan Ongkos Haji Rp 105 Juta
Jemaah Harap-harap Cemas
Minggu, 19 November 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Menurut Anisah, pengenaan BPIH sama seperti tahun sebelumnya bisa dikenakan asal Pemerintah mau melakukan kebijakan efisiensi, salah satunya di biaya perjalanan haji untuk tiket penerbangan. Tingginya biaya tiket pesawat lantaran jemaah harus ikut Menanggung beban yang dikeluarkan maskapai setelah mengantarkan para jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Sebab, pesawat yang ditumpangi saat balik biasanya kosong. Untuk itu, dia usul agar Pemerintah bisa memfasilitasi kerja sama dengan maskapai internasional lain untuk mengurangi beban haji akibat tingginya tiket pesawat ini.
“Ini harapan kami, agar jemaah haji ini berlanjut dan tidak banyak yang menarik uangnya di bank,” harapnya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi VIII DPR John Kenedi Azis. John mengatakan, saat ini ribuan calon jemaah haji Indonesia harap-harap cemas dengan kebijakan Pemerintah dalam menetapkan besaran BPIH ini. Sebab, besaran BPIH ini akan sangat menentukan apakah mereka bisa berangkat haji atau tidak tahun depan.
Baca juga : Beban Jemaah Tambah Berat
John menuturkan, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengusulkan besaran BPIH ke DPR sebesar Rp 105 juta lebih.
Jumlah ini naik signifikan sebesar Rp 15 juta jika dibandingkan periode pemberangkatan haji sebelumnya.
Jika usulan BPIH ini tidak berubah, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung calon jemaah haji sekitar Rp 65 jutaan.
“Kalau seumpamanya kita mengikuti alur pemikiran yang diajukan Pemerintah, maka per calon jemaah haji itu akan menambah sebesar Rp 44 juta lebih, setelah ditambah setoran awal, virtual account dan lainnya,” bebernya.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Pluit Antarkan Santunan Rp 42 Juta ke Rumah Ahli Waris
Anggota Fraksi Golkar ini meminta Pemerintah tidak buru-buru menetapkan besaran BPIH agar DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH diharapkan menurunkan besaran BPIH dari usulan sekarang sesuai dengan kesanggupan Pemerintah.
Apalagi, acuan usulan BPIH saat ini mengacu pada nilai tukar mata uang asing per 1 dolar Amerika sebesar Rp 15.170, sementara nilai tukar rupiah terhadap kurs Riyal Arab Saudi Rp 14.150. “Jadi, jangan terlalu kesusu juga tentang mematok BPIH ini,” tegasnya.
Dijelaskan John, salah satu alasan Pemerintah menaikkan BPIH karena tingginya ongkos penerbangan saat ini. Biaya penerbangan mengalami kenaikan akibat naiknya harga avtur dunia, sehingga Pemerintah dalam BPIH menaikkan tarif tiket pesawat sebesar Rp 4 juta dari sebelumnya.
“Saya ingat ketika kita juga bicara BPIH tahun 2023, Kemenag juga mengajukan kenaikan terhadap ongkos pesawat sebagaimana disampaikan Kemenag, sebesar 10,05 persen. Alasannya juga avtur,” tuturnya.
Baca juga : Bila MK Mengabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 19/11/2023 dengan judul Kemenag Usulkan Ongkos Haji Rp 105 Juta, Jemaah Harap-harap Cemas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya