Dark/Light Mode

Butuh Stimulus Triliunan

Demokrat Minta Merger Bank Banten dan BJB Ditunda

Minggu, 17 Mei 2020 22:56 WIB
Irfan Suryanagara
Irfan Suryanagara

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Direksi Bank BJB menunda, atau membatalkan rencana pelemburan PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR)

Rencana merger Bank Banten dengan Bank BJB harus dikaji kembali demi kesehatan bank tersebut. 

Baca juga : Peringati Hari Buku, Demokrat Minta Perpustakaan Desa Diperbanyak

“Saya minta Pemprov Jawa Barat dan Direksi Bank BJB menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan Bank BJB”, kata Irfan dalam siaran persnya, Minggu (17/05).

Penolakan tersebut, kata Irfan, karena Bank Banten sedang mengalami kerugian.  Anggota dewan di bidang Perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah ini menyarankan agar merger kedua  bank ini dikaji kembali.

Baca juga : Jokowi Minta Prosedur Penyaluran BST dan BLT Dipangkas

“Bank Banten sedang mengalami kerugian. Kalau bank Banten masuk ke Bank BJB, maka akan turun kelas. Bahkan Pemprov Jawa Barat, harus suntik dana antara Rp 2 triliun sampai Rp 3,5 triliun,”jelasnya.

Politisi Demokrat ini memperingatkan agar rencana penggabungan ini tidak dipaksanakan. “Kami akan buat pansus jika ini dipaksakan tanpa hitung-hitungan yang menguntungkan,” warning Irvan

Baca juga : Politisi Banteng Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Irfan juga berpesan kepada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , untuk adil dalam rencana peleburan bank tersebut. “Bank BRI saja untuk merger dengan Bank Banten mundur, karena Bank Banten terus merugi. Bank Banten sakitnya sudah lama sebelum pendemi,” ujar Irfan.
 
Sebelumnya, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan, rencana penggabungan atau pengambilalihan Bank Banten memerlukan kajian dari segala aspek.

"Seperti penilaian wajar dan due diligence lebih lanjut yang akan dipersiapkan termasuk nantinya persetujuan dari para pemegang saham," ujar Yuddy. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.