Dark/Light Mode

Mall Di Jakarta Dikabarkan Segera Dibuka Setelah Lebaran

Dito Ganinduto: Masih Dalam Tahap Kajian, Belum Keputusan

Kamis, 21 Mei 2020 10:30 WIB
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. (Foto: Partai Golkar)
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. (Foto: Partai Golkar)

 Sebelumnya 
Pengusaha pusat perbelanjaan meminta pemerintah membuka semua pusat belanja. Bagaimana menurut Anda?

Saya rasa, semua ritel memahami bahwa sekarang ada beberapa usaha boleh dibuka, seperti sembako dan apotik. Tentu, bahan makanan sangat dibutuhkan, farmasi juga dibutuhkan. Jika nanti angka Covid-19 sudah menurun, maka bisa dilakukan pembukaan bertahap untuk sektor lain. Saya kira itu .

Apakah pembukaan itu sudah dekat?

Hal itu masih dalam tahap kajian sambil melihat situasi atau perkembangan penularan corona, apakah berkurang. Apakah sudah bisa dibuka untuk selain sembako dan kesehatan.

Baca juga : Sukur: Jangan Tularkan Virus Covid Ke Kampung Halaman

Apakah pengelola pusat belanja bisa mematuhi protokol kesehatan jika pusat belanja dibuka kembali?

Seandainya pemerintah sudah memutuskan membuka secara bertahap, tentunya itu harus mematuhi standar protokol Covid-19. Dibersihkan bangunannya dari virus corona, social distancing, pembayaran kalau bisa menggunakan system non tunai, hand sanitizer atau tempat cuci tangan harus disediakan di banyak tempat, seluruh orang yang masuk harus menggunakan masker.

Poin terpentingnya apa?

Yang harus digaris bawahi, pertama, pemerintah akan memutuskan kalau sudah memenuhi syarat. Kedua, jika itu sudah dibuka, protokol Covid-19 harus dilaksanakan, wajib menggunakan masker, penyebaran virus harus dicegah dengan penyemprotan dis infektan dan lainnya. Seperti itu lah.

Baca juga : Ringankan Beban Keuangan, Garuda Harus Berani Renegosiasi

Bagaimana dengan waktu operasionalnya?

Itu juga akan dikaji mengenai waktunya. Seperti sekolah, itu kan secara bertahap ada giliran. Saya rasa nanti ada pembahasan tentang waktu opera sionalnya. Namun yang terpenting, jaga jarak dan protokol kesehatan.

Apakah lesunya ekonomi dua bulan ini, menjadi alasan untuk membuka kembali pusat perbelanjaan?

Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kadin, hanya bisa bertahan tiga bulan. Namun, kita harus melihat situasi. Kalau situasinya seperti ini, kita tidak bisa mengorbankan kesehatan. Faktor keselamatan, kemanusian harus kita perhatikan juga.

Baca juga : Melani Suharli Serahkan Sembako Bagi Para Pedagang Pujasera Nyi Ageng Serang

Apa saran untuk masyarakat?

Pada masa PSBB ini kita harus disiplin. Kita di rumah saja, work from home dan lainnya, itu untuk mengurangi penularan Covid-19. Sehingga, dalam waktu tidak lama lagi, angka penularan bisa berkurang dan kita bisa memulai aktivitas lagi. Namun kalau kita tidak disiplin, tentu PSBB akan lama lagi.

Apakah diperlukan sanksi bagi pusat perbelanjaan yang tidak taat aturan protokol kesehatan?

Beberapa daerah sudah menerapkan sanksi sosial dan lainnya. Ada baiknya juga diterapkan sanksi-sanksi. Sehingga, masyarakat bisa memahami, social distancing maupun protokol kesehatan mesti dilakukan untuk kepentingan kita semua. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.