Dark/Light Mode

Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap Di Perairan Natuna

DPR Puji Bakamla, Tak Loyo Walau Anggarannya Minim

Sabtu, 31 Oktober 2020 06:52 WIB
Anggota Komisi I DPR hang juga Wakil Ketua MPR Syariefudin Hasan.  (Foto: Instagram)
Anggota Komisi I DPR hang juga Wakil Ketua MPR Syariefudin Hasan. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Syarief mengingatkan, kegiatan ilegal fishing bukan hanya terjadi di perairan Natuna, tapi juga di perairan Indonesia lainnya yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, dan Australia. “Kita harapkan dengan penang kapan ini tidak mengganggu hubungan kedua negara, tapi di sisi lain kita juga harus beri warning pada Vietnam dan ne gara lainnya, untuk lebih mengontrol dan mengingatkan kapal-kapal nelayan mereka, jangan sampai masuk ke perairan kita,” warning-nya.

Selama ini, lanjut Wakil Ketua MPR ini, kapal-kapal nelayan Vietnam memang dikenal cukup agresif masuk ke perairan Indonesia. Mereka dengan sengaja masuk ke perairan Indonesia karena melihat sumber daya perikanan di perairan Indonesia masih sangat kaya. “Memang ada juga kapal nelayan kita nyebrang ke perbatasan negara lain, tapi ini terjadi karena terpaksa, lantaran kehilangan arah, terbawa arus, dan sebagainya. Sementara kapal-kapal Vietnam ini memang lebih cenderung berusaha untuk masuk, karena di tempat mereka mulai sedikit ikannya,” ujarnya.

Nah, jelas Syarief, untuk mencegah kapal-kapal asing masuk ke perairan Indonesia, maka tidak ada pilihan, armada Bakamla harus diperkuat. “Tugas Bakamla sangat berat. Menjaga keamanan laut itu tidak gampang, sebab laut kita luar biasa luasnya,” tambah eks Menkop dan UKM ini.

Baca juga : Selundupkan Senjata Untuk KKB Papua, Polri Bakal Tindak Tegas Anggotanya

Terkait penangkapan dua kapal Vietnam ini, dijelaskan secara rinci oleh Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita. Kata dia, saat ini ada empat kapal asal Vietnam yang diamankan dalam 13 hari terakhir. Sebelumnya, Bakamla meringkus dua kapal pada Sabtu (17/10).

“KIA (Kapal Ikan Asing) asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm (nautical mile) arah selatan dari garis klaim Vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara,” kata Wisnu.

Wisnu merinci, penangkapan tersebut bermula saat KN Pulau Nipah 321 sedang patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal, sekitar pukul 14.48 WIB mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga KIA.

Baca juga : Camat Di Perbatasan Negara Bakal Ditambah Kewenangannya

“Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1.000 yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan,” ungkapnya.

Saat ditangkap, jelasnya, kapal ikan tersebut langsung memutus jaring yang telah ditebar. KIA tersebut kemudian berupaya melarikan diri. Lalu dikejar hingga akhirnya kapal ikan dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut, menyerah. Lalu diperiksa dan digeledah.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang Anak Buah Kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran,” ujarnya.

Baca juga : Di Hadapan Komunitas Pedagang Bakso, Bamsoet Ajak Bantu Sesama Anak Bangsa

Berselang satu jam kemudian, sambung Wisnu, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. “Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelum nya, kapal ini juga memuat se jumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.