Dark/Light Mode

Gara-gara Pemilu Langsung

Sesama Tetangga Musuhan, Orang Baik Nggak Terpilih

Jumat, 23 November 2018 09:35 WIB
Wakil Ketua MPR, Mahyudin. (Foto: IG @mahyudin_dr)
Wakil Ketua MPR, Mahyudin. (Foto: IG @mahyudin_dr)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem Pemilu saat ini memiliki nilai positif dan negatif. Salah satu nilai negatifnya adalah, tak semua golongan punya wakil di Senayan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam diskusi bertajuk “MPR Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat”, di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Diskusi ini juga menghadirkan pembicara pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.

Baca juga : Tersangka Pembunuh Sekeluarga Dikenal Tetangga Cuek Dan Galak

Kata Mahyudin, sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR merupakan representasi seluruh rakyat Indonesia. Anggota MPR ada yang dipilih lewat Pemilu, ada juga yang diangkat untuk mewakili utusan daerah dan golongan. Sehingga, semua golongan terwakili. “Di lembaga ini, anggota MPR melakukan musyawarah,” tuturnya.

Pasca UUD 1945 diamandemen, komposisi perwakilan itu tak terjadi lagi. MPR yang awalnya sebagai lembaga tertinggi negara, kini tidak lagi. MPR menjadi lembaga negara setara dengan Presiden, DPR, DPD, MK, KY, MA, dan BPK. Anggota yang diangkat tidak komplet seperti dulu. Utusan daerah dan golongan tak ada. Anggota MPR saat ini merupakan gabungan dari anggota DPR dan anggota DPR. “Sekarang, semua anggota MPR dipilih lewat Pemilu,” ungkapnya.

Baca juga : Dari Dulu, Caleg Petahana Manfaatkan Dana Kementerian

Menurut Mahyudin, dengan sistem Pemilu, memungkinkan kelompok, golongan, dan komunitas masyarakat tertentu tak terwakili di MPR. Saat jumlah mereka sangat kecil, peluang calonnya terpilih sangat kecil pula. “Sekarang, kita tak lagi melihat representasi semua masyarakat di MPR,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.