Dark/Light Mode

Anggap Banyak Masalah

DPR Ngebet Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Selasa, 23 April 2019 23:07 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi (Foto: PPP.or.id)
Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi (Foto: PPP.or.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR bakal segera melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan Pemilu serentak tahun ini. Setelah masa reses selesai, Komisi II DPR bakal langsung memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengurai masalah-masalah yang terjadi sepanjang Pemilu, dan mencari solusinya.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi menegaskan, evaluasi itu penting untuk mengetahui kelemahan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

“Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil KPU dan Bawaslu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melakukan evaluasi,” kata politisi muda PPP ini.

Baidowi melihat, pemilu kali ini banyak masalah. Mulai dari masalah teknis, banyaknya petugas Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, sampai maraknya money politics alias politik uang. Padahal, sebelumnya DPR sudah membuat aturan yang jelas dan tegas, untuk meminimalisir masalah tadi.

Baca juga : MPR Setuju, Pilpres dan Pileg Dipisah Kembali

“Dari sisi perangkat, sudah kami siapkan. Misalnya dari aspek regulasi, ada sanksi berlipat terhadap pelaku money politics. Kemudian, penguatan lembaga Bawaslu, mulai dari kewenangan hingga menempatkan satu pengawas setiap TPS," ucap dia.

Namun begitu, dia tidak sepakat jika Pemilu 2019 dianggap yang paling buruk sejak era reformasi. Menurutnya, harus ada ukuran dan parameter yang jelas untuk sampai pada kesimpulan tersebut.

“Kalau mau sebut Pemilu kali ini terburuk pasca reformasi, indikatornya apa? Kalau asal ngomong dan berdasar data satu pihak, tentu tidak fair," tegasnya.

Anggota Fraksi Golkar DPR Ace Hasan Syadziliy ikut bicara. Dia sependapat, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 perlu dievaluasi. "Perlu ada evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak. Terutama, untuk membedakan ranah eksekutif dan legislatif," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Baca juga : Kagama Kecam Semua Upaya Delegitimasi KPU dan Pemilu

Ace mengaku miris melihat puluhan petugas KPPS meninggal dunia, akibat beratnya tugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Dari data KPU, hingga kemarin, sudah ada 91 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 374 orang mengalami sakit.

Atas dasar itu, kata dia, sudah sepatutnya dilakukan pengkajian yang mendalam oleh Pemerintah dan DPR terkait proses Pemilu serentak tahun ini. "Saya kira, proses demokrasi Indonesia saat ini selalu mengalami trial and error. Saya kira diperlukan kajian mendalam terkait proses pemilu yang sekarang," pungkasnya.

Di kesempatan lain, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Hasil evaluasinya adalah memisahkan pelaksanaan Pemilu tingkat nasional dan daerah.

“Pemiilihan di tingkat nasional mencangkup Pilpres, Pileg DPR, dan Pileg DPD. Sedangkan Pemilu tingkat daerah ini mencangkup Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, Pileg DPRD Provinsi, dan Pileg DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.

Baca juga : TKD Banten Evaluasi Hasil Pilpres

Hasyim mengatakan, nantinya Pemilu tingkatan daerah dilaksanakan lebih dahulu  dibandingkan di tingkat nasional. Namun, pelaksanaannya masih dalam bagian Pemilu 5 tahunan.

“Artinya, nanti diselenggarakan di tengah jangka waktu 5 tahunan Pemilu nasional. Misalnya, Pemilu Serentak Nasional 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya (2022) ada Pemilu serentak daerah,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.