Dark/Light Mode

Amandemen UUD Hadirkan PPHN

Bamsoet: Tak Ada Ruang Untuk Penumpang Gelap

Sabtu, 18 September 2021 07:05 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR RI)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR RI)

 Sebelumnya 
“Serta ketidakselarasan antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah. Akibatnya, program pembangunan tidak saling mendukung, bahkan saling menegasikan satu sama lain,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, ketidakpastian kesinambungan program pembangunan nasional ini mendorong lahirnya kesadaran untuk menghidupkan kembali haluan negara ‘model GBHN’ atau hadirnya PPHN. Gagasan untuk mereformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional telah direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Kecil Peluang Ada Penumpang Gelap Dalam Amandemen UUD

Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh MPR periode 2014-2019. Muncul pula, beber Bamsoet, gagasan melakukan perubahan terbatas terhadap UUD 1945 guna mengembalikan wewenang MPR menetapkan pedoman pembangunan nasional atau PPHN.

“Karenanya, perlu dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN,” tegasnya.

Baca juga : Gandeng UMKM, Omigayo Hadirkan 4 Camilan Legendaris Nusantara

Bamsoet menguraikan, perubahan terbatas UUD 1945 hanya akan dilakukan pada dua pasal, yakni pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN. Lalu, pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR, untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN.

Secara substansi, masih menurut Bamsoet, PPHN hanya akan memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah. PPHN akan menggambarkan wajah Indonesia untuk 25 tahun, 50 tahun, atau bahkan 100 tahun yang akan datang.

Baca juga : Dukung Menpora, Bamsoet Dorong Pemanfaatan Dana CSR Untuk Pembinaan Olahraga

“Menjawab kebutuhan Indonesia di era milenial, serta mampu memberikan arahan untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika pembangunan, baik yang bersifat domestik maupun global,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.