Dark/Light Mode

Masuk Pulau Dewata Cukup Pake Antigen

Senayan Optimis Pariwisata Bali Bangkit

Selasa, 2 November 2021 16:10 WIB
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dengan kebijakan tersebut, dia yakin pariwisata bisa segera bangkit.“Kebijakan ini memang dinanti dan saya berharap pariwisata Bali segera bangkit,” harapnya.

Ia menambahkan, dibukanya keran pariwisata di Bali pada tanggal 14 Oktober lalu menyebabkan adanya peningkatan kedatangan wisatawan ke Pulau Dewata ini.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan SE Penghapusan PCR Untuk Penumpang Pesawat

"Ini terlihat dari kenaikan kedatangan wisatawan domestik setiap hari di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang setiap harinya naik cukup signifikan," pungkas politisi yang juga berasal dari provinsi Bali ini.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir mengumumkan adanya perubahan syarat penerbangan bagi penumpang pesawat tujuan Jawa-Bali dimana masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR sebagai syarat perjalanan. Para penumpang pesawat kini cukup menunjukkan hasil negatif tes Antigen.

Baca juga : Legislator PDIP: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Melegakan Hati

"Untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes Antigen," terang Muhadjir dalam konfrensi pers secara virtual usai rapat koordinasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM, di Jakarta, Senin (1/11).

Muhadjir mengatakan, keputusan ini datang setelah ada usul dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. "Sesuai dengan usulan Bapak Mendagri," imbuhnya.

Baca juga : DPR Happy, Penarikan Kelebihan Insentif Nakes Dibatalkan

Dengan pengumuman ini, aturan tes PCR tersebut hanya berlaku selama seminggu. Sebelumnya, aturan penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR mulai berlaku pada 24 Oktober 2021.

Pemerintah lalu memperingan syarat itu dengan memperpanjang masa berlaku PCR dari 1 x 24 jam menjadi 3 x 24 jam, dan menurunkan tarifnya menjadi maksimal Rp 275 ribu. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.