Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Harus Ditumpas, PNM Dan Koperasi Kudu Dikuatkan
Sabtu, 6 November 2021 10:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menilai, maraknya lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal tak lepas dari fakta bahwa rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat.
“Jadi, negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa seperti itu. Bagaimana solusinya? Kita kuatkan PNM dan koperasi,” katanya, Sabtu (6/11).
Saat ini, banyak rakyat kecil yang terjerat pinjol ilegal. Mereka tak cuma dicekik bunga tinggi, tetapi juga dihantui teror. Sehingga, ada yang bunuh diri.
Baca juga : Ngeri! Ada 95 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi
Karena itu, Polri turun tangan dengan mulai menangkap pengelola pinjol ilegal.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, saat ini ada 107 pinjol legal dan 3.365 pinjol illegal yang sudah ditutup.
Sebagian server pinjol ilegal yang berada di luar negeri, bisa muncul lagi dengan nama yang berbeda.
Baca juga : KPK Sidik Kasus Baru, Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali
Karena itu, selain menutup website pinjol ilegal, pemerintah juga menindak pengelolanya secara pidana.
"Kita apresiasi OJK, Polri, dan pemerintah atas semua langkah yang telah dilakukan," katanya.
Menghadapi kenyataan ini, Gobel menilai perlu menyelesaikan akar masalahnya. “Jadi selain ada tindakan represif, juga harus ada tindakan kuratif. Harus ada solusi untuk menyelesaikan akar masalahnya secara cepat, mudah, dan mendekat,” jelasnya.
Baca juga : Antisipasi Peningkatan Mobilitas, Pengawasan Prokes Kudu Ditingkatkan
Saat ini rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro, sangat membutuhkan bantuan permodalan. Berdasarkan data Bank Indonesia, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94 persen. Dari Rp 286,755 triliun menjadi Rp 220,973 triliun.
“Hal ini tentu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita. Apalagi, dalam periode yang sama, skala usaha kecil dan menengah naik 15,9 persen dan 9,03 persen,” cetusnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya