Dark/Light Mode

RUU TPKS Batal Disahkan

PSI Geram, Partai Di DPR Cuma PHP

Minggu, 19 Desember 2021 08:05 WIB
Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat PSI Kokok Dirgantoro. (Foto: Istimewa)
Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat PSI Kokok Dirgantoro. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
RUU TPKS gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022, Kamis (16/12).

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menyebut, RUU TPKS gagal dibawa ke paripurna karena belum ada kesepakatan di level pimpinan DPR.

Baca juga : RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Omelin DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah juga menyesali hal itu. Mestinya, RUU TPKS dapat diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab, kekerasan seksual kian marak. Butuh payung hukum khusus.

“Rasa kemanusiaan harus kita angkat lebih tinggi dari kepentingan-kepentingan politik, apalagi jangka pendek,” katanya.

Baca juga : Nasdem: Perjuangan 6 Tahun Tidak Sia-sia

Dengan batalnya ini, Luluk pun menerima jika ada anggapan partai politik di DPR gagal dan tak peduli dengan korban.

“Begitu banyak yang sudah menunggu. Sehingga menilai bahwa DPR gagal dan tidak memiliki sense of crisis darurat kekerasan seksual,” tuturnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.