Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Selain Rawan Sengketa
Verifikasi Faktual Potensial Sumbang Penularan Corona
Selasa, 15 Februari 2022 07:27 WIB
Sebelumnya
Dikatakan, potensi sengketa di tahapan verifikasi faktual ini kemungkinan besar terjadi karena memang akan terjadi adu data parpol dengan verifikasi KPU di lapangan.
Terlebih, Bawaslu saat ini dikenal cukup aktif memutuskan kasus sengketa Pemilu. Diingatkan, tidak hanya sengketa hasil verifikasi faktual saja yang harus diwaspadai.
Lebih global lagi, adalah badai Covid19 yang belum reda hingga saat ini. Bisa jadi, proses verifikasi ini justru meningkatkan angka penularan.
Baca juga : Kementan: Maggot & Koro Pedang Potensial Jadi Pakan Ternak
“Ini menjadi pertimbangan khusus menetapkan kebijakan PKPU dan seterusnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan verifikasi faktual KPU nanti berpotensi menjadi celah sengketa.
Pun, potensi sengketa bisa terjadi pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga : Pulau Pramuka Perketat Pengawasan Kedatangan Pemumpang Kapal
Bagja mengatakan, potensi sengketa juga diperkirakan masih ada setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), saat kampanye, sengketa antarpeserta dan juga sengketa peserta dengan penyelenggara dan laporan dana kampanye.
“Ini potensi sengketa proses yang kemungkinan akan banyak pada saat Pemilu 2024,” kata Bagja dikutip dari laman Bawaslu RI, Minggu (13/2).
Bagja memastikan, Bawaslu terus memperbaiki sistem pelaporan termasuk laporan berbasis online. Lembaga pengawas pemilu juga melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM) serta menyamakan persepsi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya