Dark/Light Mode

Selain Rawan Sengketa

Verifikasi Faktual Potensial Sumbang Penularan Corona

Selasa, 15 Februari 2022 07:27 WIB
Ilustrasi gedung KPU Pusat. (Ist)
Ilustrasi gedung KPU Pusat. (Ist)

 Sebelumnya 
Dikatakan, potensi sengketa di tahapan verifikasi faktual ini kemungkinan besar terjadi karena memang akan terjadi adu data parpol dengan verifikasi KPU di lapangan.

Terlebih, Bawaslu saat ini dikenal cukup aktif memutuskan kasus sengketa Pemilu. Diingatkan, tidak hanya sengketa hasil verifikasi faktual saja yang harus diwaspadai.

Lebih global lagi, adalah badai Covid19 yang belum reda hingga saat ini. Bisa jadi, proses verifikasi ini justru meningkatkan angka penularan.

Baca juga : Kementan: Maggot & Koro Pedang Potensial Jadi Pakan Ternak

“Ini menjadi pertimbangan khusus menetapkan kebijakan PKPU dan seterusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan verifikasi faktual KPU nanti berpotensi menjadi celah sengketa.

Pun, potensi sengketa bisa terjadi pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga : Pulau Pramuka Perketat Pengawasan Kedatangan Pemumpang Kapal

Bagja mengatakan, potensi sengketa juga diperkirakan masih ada setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), saat kampanye, sengketa antarpeserta dan juga sengketa peserta dengan penyelenggara dan laporan dana kampanye.

“Ini potensi sengketa proses yang kemungkinan akan banyak pada saat Pemilu 2024,” kata Bagja dikutip dari laman Bawaslu RI, Minggu (13/2).

Bagja memastikan, Bawaslu terus memperbaiki sistem pelaporan termasuk laporan berbasis online. Lembaga pengawas pemilu juga melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM) serta menyamakan persepsi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.