Dark/Light Mode

Soal Penundaan Pemilu, Sekjen PDIP Tegaskan Presiden Jokowi Taat Konstitusi

Senin, 7 Maret 2022 19:47 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kemudian, dalam rapat kabinet, Jokowi meminta dirinya bersama Mendagri Tito dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.

Sehingga, kata Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenkopolhukam pada tanggal 17 september 2021 dan tanggal 23 september 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 mei 2024.

Baca juga : Prabowo Dinilai Pantas Gantikan Presiden Jokowi

"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” ungkapnya.

Namun demikian, Mahfud menyebutkan, alternatif tersebut tidak disetujui DPR dan KPU. Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara DPR, KPU, dan pemerintah pada 6 Oktober 2021.

Baca juga : Ssst, Katanya Ada Yang Ngeper Anies Nyapres Tuh

Selanjutnya, Jokowi dan KPU pun berkomunikasi langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 November 2021. Saat itu, Jokowi setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Januari 2022," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca juga : JK Kasih Warning

Mahfud mengatakan, setelah itu, Jokowi meminta dirinya dan Tito supaya betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. "Dengan demikian sikap presiden sudah jelas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Mahfud. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.