Dark/Light Mode

Yusril: Sistem Proporsional Terbuka Punya Banyak Sisi Gelap, Parpol Ciut Sama Kader Berduit

Rabu, 8 Maret 2023 19:33 WIB
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang Yusril Ihza Mahendra mewakili Partai Bulan Bintang sebagai Pihak Terkait memberikan keterangan pada sidang pengujian materiil Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Rabu (08/3 di ruang sidsng MK.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang Yusril Ihza Mahendra mewakili Partai Bulan Bintang sebagai Pihak Terkait memberikan keterangan pada sidang pengujian materiil Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Rabu (08/3 di ruang sidsng MK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, penyerahan keputusan keterpilihan suara terbanyak dalam empat kali pemilu (2004, 2009, 2014, 2019) telah menampilkan banyak sisi gelap dari sistem proporsional terbuka.

Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang semula bertujuan menghilangkan jarak pemilih dan kandidat wakil rakyat, ternyata memunculkan jarak antara pemilih dan kandidat wakil rakyat. Sehingga, posisi partai politik (parpol) melemah.

Parpol tidak lagi fokus mengejar fungsi asasinya sebagai sarana penyalur pendidikan, dan partisipasi politik yang benar.

Baca juga : Yusril: Sistem Proporsional Terbuka Bertentangan Dengan UUD 1945

Tak cuma itu. Yusril bilang, parpol juga tak lagi berupaya meningkatkan kualitas program, yang mencerminkan ideologi partai. Sibuk mencari fokus kandidat, yang dapat menjadi magnet meraih suara terbanyak.

"Di sinilah letak pelemahan partai politik itu terjadi secara struktural. Partai tidak lagi fokus membina kader-kader muda secara serius, untuk kepentingan jangka panjang ideologi.  Hanya fokus mencari jalan pintas, dengan memburu kader-kader populer berkemampuan finansial, untuk mendanai kebutuhan partai," jelas Yusril saat memberikan keterangan sebagai Pihak Terkait, dalam sidang pengujian materiil Pasal 168 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/3).

Pola ini membuat kader-kader terbaik ideologis yang punya kapasitas untuk bekerja, namun tidak begitu popular, tersingkir dari lingkaran partai secara perlahan. 

Baca juga : Ganjar Muda Padjajaran Gelar Pawai Bebegig Sukamantri

"Mereka digantikan oleh figur-figur terkenal, yang faktanya belum tentu bisa bekerja dengan baik,” tegas Yusril.

Yusril menilai, keterpilihan suara terbanyak yang diusung oleh sistem proporsional terbuka secara langsung, telah mengubah medan permainan pemilu yang seharusnya menjadi medan pertarungan program gagasan atau ide, menjadi pertarungan orang-orang terkenal dan berkemampuan finansial.

Kader terkenal dan berkemampuan finansial ini, menjadi magnet partai demi meraih suara terbanyak.

Baca juga : Tolak Proporsional Tertutup, Paloh Khawatir Bisa Timbulkan Gesekan

Alhasil, banyak partai tak mampu atau bahkan ragu, untuk melalukan pembinaan dalam bentuk pengawasan/kontrol.

Tak berani menindak, atau menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan kader-kader populer dan berkemampuan finansial. Semata-mata karena mereka punya basis massa besar dan berkemampuan finansial.

"Partai jadi maju mundur dalam melakukan pembinaan dan menjalankan fungsinya," tandas Yusril. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.