Dark/Light Mode

OTT Wali Kota Bandung, Gerindra Dukung KPK

Sabtu, 15 April 2023 15:40 WIB
Wakil Ketua Umum/Juru Bicara Pemenangan Gerindra di Pemilu 2024, G Budisatrio Djiwandono (Foto: Instagram @budidjiwandono)
Wakil Ketua Umum/Juru Bicara Pemenangan Gerindra di Pemilu 2024, G Budisatrio Djiwandono (Foto: Instagram @budidjiwandono)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra G Budisatrio Djiwandono menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memproses Wali Kota Bandung Yana Mulyana secara hukum.

"Sesuai semangat Ketua Umum kami, Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktek korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK, untuk memproses masalah ini sesuai Undang Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Budi kepada RM.id, Sabtu (15/4).

Saat ditanya mengenai kemungkinan bantuan hukum untuk Yana, Budi menjelaskan, wali kota kelahiran 17 Februari 1965 itu sudah lama tidak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Partai Gerindra.

Baca juga : KPK Amankan Uang Dalam OTT Wali Kota Bandung, Jumlahnya Masih Dihitung

"Dia tidak pernah hadir di acara-acara partai," kata Budi, yang juga menjabat Juru Bicara Pemenangan Pemilu Gerindra di Pemilu 2024.

"Mungkin saja, dia masih punya Kartu Tanda Anggota (KTA) karena kebutuhan maju di Pilkada tahun 2018. Tapi yang pasti, saat ini, yang bersangkutan tidak pernah aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan partai," imbuhnya.

Kasus Suap

Baca juga : Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Yang Terjaring OTT KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, OTT ini terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara, dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada Program Smart City Kota Bandung," ungkap Firli lewat pesan singkat, Sabtu (15/4).

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang. Termasuk, Yana.

Baca juga : Wali Kota Bandung Yang Di-OTT KPK Punya Harta 8,5 Miliar

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Yana dan delapan orang lainnya sudah dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Status pihak-pihak yang diamankan, akan diumumkan dalam tempo 1x24 jam setelah penangkapan.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," tutur Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.