Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Dari 63 tahanan yang harusnya mencoblos di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada, Rabu (17/4), hanya 36 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah merinci, dari rutan KPK lama di Kavling C1, Jl. Rasuna Said, Kuningan, 10 tahanan menggunakan hak pilihnya. Termasuk, tersangka kasus suap perjanjian pengangkutan kapal, Bowo Sidik Pangarso dan terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham.
Baca juga : Tjahjo Persilakan ASN Beda Pilihan, Asal Jangan Golput
“Di C1, 10 tahanan, semuanya nyoblos,” ujar Febri, Rabu (17/4).
Di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, dari 26 tahanan, hanya 21 yang mencoblos. Sementara di rutan K4 Gedung Merah Putih KPK, hanya 5 tahanan dari total 27 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Baca juga : Samin Tan Penuhi Panggilan KPK
“Di K4, 5 tahanan perempuan nyoblos semua tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang,” ungkap Febri.
63 tahanan yang memiliki hak pilih itu berasal dari rutan Gedung Merah Putih KPK, rutan KPK lama di Jl. Rasuna Said Kavling C1, dan rutan KPK cabang Guntur.
Baca juga : Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Jangan Golput
104 tahanan lainnya yang dititipkan di luar Rutan KPK, mencoblos di wilayah masing-masing. Beberapa tahanan dititipkan di sejumlah rutan di wilayah Polda Metro Jaya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.