Dark/Light Mode

Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK Ke Dewas

PPP Minta Para Suporter Jangan Bikin Gaduh

Kamis, 20 Mei 2021 07:55 WIB
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, (Foto: Net)
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung langkah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang melaporkan pimpinannya ke Dewan Pengawas lembaga superbody itu.

“Dari sisi prosedural formal, sebenarnya hal yang biasa saja, seseorang yang di KPK kemudian diadukan atau dilaporkan, termasuk anggota Dewas sendiri,” ujar Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, di Jakarta, kemarin.

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas aksi Novel melaporkan pimpinan KPK, ihwal penonaktifan 74 pegawai lembaga antirasuah, termasuk dirinya, karena tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

Baca juga : Mafia Pangan, Binasakan!

Arsul menyebut langkah Novel Cs ini tepat. Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, Dewas adalah saluran yang tepat digunakan baik oleh pegawai, pimpinan maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik di KPK. “Soal isi materinya, itu diserahkan kepada Dewas untuk memeriksanya,” sebutnya.

Arsul berharap, setelah Novel Cs melaporkan kepada Dewas KPK, para pendukung di luar lembaga antirasuah untuk tidak membuat rumit. Misalnya, membentuk opini yang justru merugikan KPK dalam melawan korupsi.

“Lebih baik publik mengajukan pertanyaan dasar, baik kepada Pimpinan KPK maupun beberapa pegawai dari 75 orang yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) dalam TWK-nya tersebut,” sarannya.

Baca juga : Jelang Lebaran, Minamas Plantation Dan Forwatan Beri Bantuan Untuk Masyarakat

Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menegaskan, TWK tidak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes. Menurutnya, penegasan presiden itu bisa menjadi dasar dalam meredam polemik di tengah masyarakat.

“Apa mereka tetap ingin dan menikmati berantem terus, sehingga mempengaruhi kinerja KPK dalam mengemban tupoksinya yakni pemberantasan korupsi?,” pungkasnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku sedih harus melaporkan para pimpinan KPK ke Dewas. Namun menurutnya, hal itu langkah yang baik demi mencari solusi atas tidak lulusnya 74 pegawai lembaga antirasuah saat untuk alih status menjadi ASN.

Baca juga : Situasi Covid Belum Aman, Pemkab Pati Minta Warganya Jangan Mudik Dulu

“Seharusnya pimpinan KPK itu integritasnya baik, tapi dalam beberapa hal yang kami amati, ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius,” kata Novel kepada awak media di depan Gedung KPK ACLC Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (18/5).

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, para pimpinan menghargai laporan Novel Baswedan Cs. “Kami memasrahkan kepada dewas,” kata Ghufron, Selasa (18/5).

Dia optimis, Dewas KPK akan menentukan apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kelima pimpinan. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.