Dark/Light Mode

Tanggapan KPU Soal Aksi Unjuk Rasa 02

Aksi Massa Tak Ubah Hasil Pilpres, Ayo Demo Data

Sabtu, 11 Mei 2019 06:09 WIB
Para pendemo, Aksi unjuk rasa paslon 02 yang memenuhi jalanan di depan kantor KPU, Jumat (10/5). (Foto: Istimewa).
Para pendemo, Aksi unjuk rasa paslon 02 yang memenuhi jalanan di depan kantor KPU, Jumat (10/5). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Markas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Namun, KPU menegaskan, demonstrasi tidak akan mengubah hasil Pemilu 2019.

Komisioner KPU Viryan menghargai pihak yang menggelar aksi unjuk rasa. Baik yang demonstras di depan kantor KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Viryan menegaskan, demonstrasi tidak akan mengubah hasil pemilu.

“Itu proses menyatakan pendapat, iya. Tapi dalam konteks mencegah kecurangan, kalau ada permasalahan-permasalahan, itu lebih tepat bukan demonstrasi massa tapi demonstrasi data,” katanya, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/5).

Baca juga : KSAD: TNI AD Tidak Punya Data Hasil Pemilu Presiden

Menurutnya, lebih baik pihak yang merasa menemukan kecurangan pemilu, mengkonformasi dugaan tersebut melalui forum resmi. Yakni rapat pleno terbuka yang dilakukan secara berjenjang.

“Dugaan-dugaan itu harus dikonfirmasi secara langsung di forum yang memang disediakan, yaitu forum rapat pleno berbuka secara berjenjang,” tegasnya.

Viryan menegaskan, demonstrasi massa tidak bisa menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Yang diperlukan adalah demonstrasi data untuk bisa saling mengkonfirmasi dan mengoreksi bersama jika ada data yang salah. “Demonstrasi massa tidak akan menyelesaikan masalah,” tandas dia.

Baca juga : Tegas, Polisi Bakal Bubarkan Mobilisasi Massa Terkait Hasil Pemilu

Menurut Viryan, yang namanya kecurangan hasil pemilu berarti berbicara data-data. Tuduhan kecurangan tersebut, dinilai belum tentu benar karena itu perlu dikonfirmasi satu sama lain.

“Dalam pemilu kecurangan itu terkait dengan hasil, bicara data, angka-angka hasil. Data-data angka hasil itu apabila ada dugaan kecurangan hanya mungkin bisa dikonfirmasi dalam rapat pleno terbuka,” terang dia.

Jika kecurangan dibicarakan di luar rapat pleno atau melalui demonstrasi, kata Viryan, maka kecurangan tersebut tidak bisa dikonfirmasi.

Baca juga : Pemisahan Pileg Dan Pilpres Layak Dipertimbangkan

“Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu kecuali ada data yang didemokan, disampaikan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu, Jojo Rohi berpendapat soal kecurangan pemilu. Kata dia, peserta pemilu tidak memiliki kewenangan legal formal untuk menyatakan adanya kecurangan yang terjadi secara terstruktur sistematis dan masif (TSM).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.