Dark/Light Mode

Ceritakan Seluruh Materi Pertemuan Dengan Jokowi

Zulkifli Hasan Gaungkan Pentingnya Amandemen

Rabu, 1 September 2021 07:25 WIB
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat berpidato di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, di Rumah PAN, Warung Buncit Raya, Jakarta, Selasa (31/8/2021) . (Foto: Sophan Wahyudi/RM)
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat berpidato di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, di Rumah PAN, Warung Buncit Raya, Jakarta, Selasa (31/8/2021) . (Foto: Sophan Wahyudi/RM)

 Sebelumnya 
"Setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini. Kita mau ke mana, perlu dievaluasi," ucapnya.

Hanya saja, ia mengakui rencana amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sulit dilakukan. Apalagi jika amandemen dilakukan secara besar-besaran, akan mendapat penolakan dari sejumlah fraksi.

Baca juga : Jokowi Tinjau Vaksinasi Dan Resmikan Bendungan

Dia menerangkan, syarat amandemen juga berat. MPR punya ketentuan berbeda dengan lembaga lain, yang hanya butuh 50 persen plus 1 untuk mengambil keputusan. Di MPR, keputusan amandemen harus disetujui 3/4 suara. “Saya kira tidak mudah kalau isunya banyak," ungkapnya.

Mendengar Zulkifli mendorong amandemen, ahli hukum tata negara, Margarito Kamis geleng-geleng kepala. Dia mempertanyakan sikap Zulkifli, kenapa setelah bertemu Jokowi dan elite parpol koalisi, Zulkifli menggaungkan amandemen. Padahal, sebelumnya Zulkifli menyatakan, amandemen tidak mungkin dilakukan. "Apa jangan-jangan Zulhas sudah mencium Presiden menghendaki perubahan UUD,” ucapnya.

Baca juga : Hasto: Pertemuan Ketum Parpol Dengan Jokowi, Bukti Nyata Semangat Gotong Royong

Dengan bergabungnya PAN ke koalisi, tentu pengajuan amandemen menjadi lebih mudah. Kini, koalisi pemerintah punya 471 kursi di MPR, dari total 711 kursi. Untuk mengajukan amandemen, dibutuhkan persetujuan 3/4 dari 711 anggota, alias minimal 474 orang. Artinya, cuma butuh 3 suara tambahan, yang bisa diambil dari DPD. "Masuknya PAN, punya nilai luar biasa," ulas Margarito.

Margarito juga menyindir pernyataan Zulkifli yang meminta demokrasi dievaluasi. Dia menegaskan, jika terkait meningkatkan mutu, seharusnya Zulkifli mengerti bahwa partisipasi masyarakat penting agar demokrasi lebih bermakna. Bukan dikembalikan ke sistem perwakilan.

Baca juga : Jokowi Pahami Kesulitan Rakyat

Lalu, bagaimana perkembangan wacana amandemen di MPR? Sepekan terakhir, MPR agak mengerem. Ketua MPR Bambang Soesatyo, yang biasanya rajin bicara mengenai amandemen, dalam sepekan terakhir, tidak mengeluarkan komentar. Yang berkomentar hanya wakil-wakil. Itu pun tidak membahas ke masalah teknis. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.