Dark/Light Mode

Patahin Gugatan Moeldoko Di MA

AHY Cs Sodorkan Senjata “Sakti” Ke Kemenkumham

Jumat, 15 Oktober 2021 07:25 WIB
Pengurus Partai Demokrat saat mendatangi Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (14/10/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pengurus Partai Demokrat saat mendatangi Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (14/10/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Dokumen yang diserahkan yaitu, Tanggapan Atas Uji Materiil, Surat Pencabutan Hak Uji Materiil dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit)yang memperkuat jawaban Kemenkumham di MA.

“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan uji materiil. Di mana, Pihak Tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” ujarnya.

Baca juga : Eks Ketua MK Beberin Ratusan Fakta Hukum

Selain itu, Partai Demokrat kubub AHY juga melampirkan 461 Surat Pernyataan peserta Kongres V Partai Demokrat yang digelar pada 2020. Isinya, pengakuan seluruh Ketua DPD atau DPC seluruh Indonesia yang menyatakan, bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol, serta berlangsung secara demokratis.

“Hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan,” tambahnya.

Baca juga : "Kami Dukung AHY Sebagai Ketum Demokrat…"

Untuk diketahui, penyerahan dokumen ini didampingi Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY yakni, Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima Direktur Tata Negara pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Dr Baroto.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Boyke Novrizon mengatakan, pihaknya siap menang dan kalah atas gugatan mantan kader Partai Demokrat ke MA. Menurutnya, biarlah hukum yang menjadi panglima di negeri ini.

Baca juga : Pekan Depan, Partai Emas Siap Daftar Ke Kemenkumham

Boyke mengaku tidak mau ambil pusing dengan beragam upaya yang dilakukan kubu AHY jelang digelarnya uji materi AD/ART di MA. Bahkan, dia berkelakar tidak mampu mengundang puluhan media nasional. Menurutnya, semua diserahkan kepada Tuhan. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.