Dark/Light Mode

Bicara Netralitas Dan Kecurangan

JK Makin Keras

Jumat, 2 Februari 2024 07:35 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla JK . (Foto: Instagram Jusuf Kalla)
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla JK . (Foto: Instagram Jusuf Kalla)

 Sebelumnya 
Agus menyampaikan TNI berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan. Yakni, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang TNI yang jelas mengatur TNI tidak punya hak pilih, netral, dan tidak berpihak selama pemilihan umum.

“Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kita ikuti saja koridor seperti itu,” tegas Agus saat jumpa pers di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Agus melanjutkan selama tahapan Pemilu, seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu, bahkan TNI sendiri aktif mengawasi para prajurit. “Dari masing-masing kelompok mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan saat pencoblosan,” kata lulusan Akademi Militer tahun 1991 ini.

Baca juga : Bang Zaki Sukses Majukan Tangerang Lewat Kota Mandiri

Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan jajarannya di semua tingkatan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. “Jadi kalau ada indikasi penyelenggara pemilu di tingkat apapun punya kecenderungan-kecenderungan tertentu, maka ada mekanisme pelaporan, dan akan kita klarifikasi,” terang Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu mengatakan, KPU secara kelembagaan maupun personal menerapkan mekanisme pengawasan internal, dan sampai sekarang sudah berjalan.

“Tapi kalau aparatur pemerintahan atau ASN, kami meyakini di masing-masing lembaga itu kan punya mekanisme internal untuk mengontrol, untuk mengawasi perilaku masing-masing aparatur sipil negara,” tuturnya.

Baca juga : Hari NTD Sedunia Dan Debat Paslon 5 hari Lagi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendesak Bawaslu berani menindak para ASN yang melanggar prinsip netralitas di Pemilu 2024. Menurutnya, banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.

“Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara, dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Guspardi di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Sama seperti ASN, Bawaslu juga diingatkan untuk bersikap netral. “Kita di Komisi II sudah me-warning (memperingatkan, red) kepada Bawaslu agar berani menegakkan aturan. Dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak,” katanya.

Baca juga : Keren! Bandara Soetta Hadirkan Vending Machine Produk UMKM

Politikus PAN itu mengaku telah mendapatkan informasi mengenai dugaan sejumlah kepala daerah memobilisasi ASN untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) tertentu di pesta demokrasi. “Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu,” harapnya.

Selain itu, Guspardi juga berharap Bawaslu tidak melakukan tebang pilih termasuk dalam penertiban alat peraga kampanye (APK). “Penyelenggara pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan,” pungkasnya. 

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 2 Februari 2024 dengan judul Bicara Netralitas Dan Kecurangan, JK Makin Keras

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.