Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Sehingga 20 Maret 2024 mereka bisa menyelesaikan proses rekapitulasi hingga tingkat nasional,” harap mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat ini.
Sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) ramai-ramai mengadu ke KPU Jawa Timur karena dugaan kecurangan dalam pemilu. Seorang caleg NasDem Jember bernama Jumadi mencak-mencak karena perolehan suaranya diduga dijual.
Baca juga : Biaya Logistik Dipangkas, Indonesia Timur Bergeliat
Selain itu, ada juga dugaan 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jember melakukan manipulasi suara dengan menghapus catatan perolehan suara menggunakan cairan penghapus.
“Kami melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab yang melakukan pergeseran logistik yakni tiga anggota PPS di Desa Pontang dan lima anggota PPK Kecamatan Ambulu,” kata Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga : Harga Beras Rawan Semakin Ugal-ugalan
Menurut Hanafi, laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Ambulu berawal dari informasi yang diterima KPU Jember saat proses penghitungan di tingkat PPK pada Kamis (22/2/2024). Soalnya, banyak ditemukan formulir C hasil plano yang dihapus menggunakan tipe X.
Hanafi mengatakan, dugaan manipulasi hasil perolehan suara terjadi di dua TPS di Desa Pontang yakni TPS 24 dan TPS 35, sehingga menyebabkan perubahan suara calon anggota legislatif dari 0 menjadi 10 suara dan awalnya 1 suara diubah menjadi 10 suara.
Baca juga : Pangan Murah Nggak Boleh Salah Sasaran
“Ada upaya untuk mengubah hasil perolehan suara dari TPS ke tingkat rekapitulasi kecamatan dengan cara menghapus menggunakan tipe x, sehingga tidak sama dengan hasil penghitungan yang dilakukan di TPS,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 26 Februari 2024 dengan judul Klam Petinggi KPU, Tak Ada Laporan Saksi Dilarang Masuk TPS
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya