Dark/Light Mode

Klam Petinggi KPU

Tak Ada Laporan Saksi Dilarang Masuk TPS

Senin, 26 Februari 2024 07:25 WIB
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. (Foto: KPU)
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. (Foto: KPU)

 Sebelumnya 
“Sehingga 20 Maret 2024 me­reka bisa menyelesaikan proses rekapitulasi hingga tingkat nasio­nal,” harap mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat ini.

Sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) ramai-ramai mengadu ke KPU Jawa Timur karena dugaan kecurangan dalam pemilu. Seorang caleg NasDem Jember bernama Jumadi men­cak-mencak karena perolehan suaranya diduga dijual.

Baca juga : Biaya Logistik Dipangkas, Indonesia Timur Bergeliat

Selain itu, ada juga dugaan 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jember melakukan manipulasi suara dengan menghapus catatan perolehan suara menggunakan cairan penghapus.

“Kami melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab yang melakukan pergeseran lo­gistik yakni tiga anggota PPS di Desa Pontang dan lima anggota PPK Kecamatan Ambulu,” kata Komisioner KPU Jember, Ah­mad Hanafi dalam keterangan­nya, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga : Harga Beras Rawan Semakin Ugal-ugalan

Menurut Hanafi, laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Ambulu berawal dari informasi yang diterima KPU Jember saat proses peng­hitungan di tingkat PPK pada Kamis (22/2/2024). Soalnya, banyak ditemukan formulir C hasil plano yang dihapus meng­gunakan tipe X.

Hanafi mengatakan, dugaan manipulasi hasil perolehan suara terjadi di dua TPS di Desa Pontang yakni TPS 24 dan TPS 35, sehingga menyebabkan perubahan suara calon anggota legislatif dari 0 menjadi 10 suara dan awalnya 1 suara diubah menjadi 10 suara.

Baca juga : Pangan Murah Nggak Boleh Salah Sasaran

“Ada upaya untuk mengubah hasil perolehan suara dari TPS ke tingkat rekapitulasi keca­matan dengan cara menghapus menggunakan tipe x, sehingga tidak sama dengan hasil penghi­tungan yang dilakukan di TPS,” pungkasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 26 Februari 2024 dengan judul Klam Petinggi KPU, Tak Ada Laporan Saksi Dilarang Masuk TPS

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.