Dark/Light Mode

Pemenang Pemilu Bukan Berdasarkan Data Sirekap

KPU Bantah Hasil Pemilu Sudah Diatur

Sabtu, 2 Maret 2024 07:25 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Mochamad Afifuddin tengah bersama Idham Holik kanan dan August Mellaz kiri, memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2024). (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta/Tom)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Mochamad Afifuddin tengah bersama Idham Holik kanan dan August Mellaz kiri, memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2024). (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta/Tom)

 Sebelumnya 
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menam­bahkan, pihaknya berpatokan pada hitung manual secara berjenjang hingga tingkat nasional untuk menentukan hasil Pemilu 2024. Dalam penghitungan berjenjang, rujukan utamanya adalah penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya merupakan media pembantu,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Baca juga : Operator Internet Tolak Pindahkan Kabel Udara

Hasyim mengatakan, perbaikan data dalam Sirekap yang digunakan adalah foto dalam proses rekapitulasi di TPS. Kata dia, sistem KPU akan membaca sebagai anomali jika di satu TPS melebihi 300 suara.

“Ini kami cek dari foto yang diunggah Sirekap,” ucapnya.

Baca juga : Manchester City vs Man. United, Setan Merah Tidak Gentar

Terkait peserta pemilu yang tidak dili­batkan dalam proses perbaikan Sirekap, Hasyim menepisnya. Dia menegaskan, koreksi yang bersifat faktual, rekap berjenjang, akan diperbaiki di tingkat kecamatan.

“Di situ peserta pemilu, semua saksi diundang hadir,” ujarnya.

Baca juga : Wemby Ungguli Holmgreen

Hasyim menambahkan, dalam ungga­han di Sirekap publik juga bisa melihat, termasuk peserta pemilu atau saksi. “Kalau ada yang dikoreksi itu tanggung jawab KPU untuk mengoreksi itu,” pung­kasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 2 Maret 2024 dengan judul Pemenang Pemilu Bukan Berdasarkan Data Sirekap, KPU Bantah Hasil Pemilu Sudah Diatur

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.