Dark/Light Mode

Marak Jelang Pilkada

Polling Online Bakal Jadi Alat Naikin Posisi Tawar

Sabtu, 9 April 2022 07:45 WIB
Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Nyoman Subanda. (Foto: Istimewa)
Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Nyoman Subanda. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kendati begitu, Subanda tak menyalahkan seluruh polling online yang marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, masih adan polling online yang benar-benar nyata dan dapat dipertanggung­jawabkan. Respondennya jelas, diselenggarakan oleh lembaga yang bertanggung jawab, dan bisa dipercaya masyarakat.

Baca juga : Jaksa KPK Yang Dihukum Etik Karena Selingkuh Laporkan Albertina Ho Ke Dewas

“Jika hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, para politisi bisa mengukur secara riil potensi dan kekuatan diri untuk maju sebagai calon di Pilkada. Tingkat dikenalnya, daya terimanya di masyarakat bagaimana,” jelasnya.

Terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Rudia mengatakan, polling online yang beredar di situs internet sah-sah saja. Kegiatan itu bagian partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Baca juga : Pemudik Berkendaraan Pribadi Bakal Diperiksa Acak Status Vaksinasinya

Terlebih, lanjut dia, tahapan Pemilu dan Pilkada belum berjalan. “Sah-sah saja. Paling tidak, publik melihat figur yang dimunculkan,” ujar Rudia.

Koordinator Bidang Hukum dan Data Bawaslu Bali ini menambahkan, secara aturan, polling online tidak dilarang. Namun, dia berharap, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metode benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga : BNPT Kampanye Deradikalisasi Lewat Film Istighfar

“Politisi yang buat harus mengedukasi masyarakat. Tidak boleh ada rekayasa. Semua pihak harus menjaga partisipasi publik, dan mengedukasi masyarakat,” tandasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.