Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karawang menilai, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Karawang terlalu jumawa dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Pasalnya, mereka sibuk menyeleksi bakal calon pendamping Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh, di tengah tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Karawang, Mohammad Heigel Yusuf mengatakan, siapapun berhak dan bebas berbicara serta berdiskusi soal Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2024. Namun, sindirnya, Partai NasDem menjadikan diskusi tentang Pilkada menjadi sempit, karena hanya meributkan tentang bakal calon.
“Pilkada masih jauh, masih lama. Mereka sudah bicara tentang pendamping Aep Syaepuloh, terlalu dini,” ujar Heigel di Karawang, Jawa Barat (Jabar), kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Dian Fahrud mengatakan, pihaknya membebaskan Aep dalam menentukan kriteria maupun nama calon wakil bupati di Pilkada 2024. Menurut dia, DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang tak keberatan bila Aep ingin berduet dengan politisi.
“Kang Saan Mustopa (Ketua DPW NasDem Jabar) sudah menyatakan NasDem akan mengusung Haji Aep. Soal wakilnya, kami pasrahkan pada Haji Aep. Beliau mengatakan ingin wakil dari kalangan partai politik, kami tidak keberatan,” ujar Dian di Karawang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (3/8).
Menurutnya, keinginan Aep bersanding dengan politisi di Pilkada 2024 nanti, didasarkan pada keinginan baik. Sebab, banyak dinamika yang akan muncul saat kepala daerah melahirkan kebijakan, atau menjalankan roda pemerintahan.
“Mungkin Haji Aep mempertimbangkan, tentang perlunya penyeimbang peran di pemerintahan. Jika wakilnya dari kalanganatau kader partai politik, merekabisa melakukan komunikasi dengan baik, antara legislatif dengan eksekutif,” jelas Dian.
Baca juga : PAN Bakal Kembali Koalisi Sama Golkar
Melanjutkan keterangannya, Heigel mengatakan, perloehan kursi Partai NasDem di Pileg 2019, tak memenuhi syarat minimaluntuk mengusung pasangan calon. Dijelaskannya, syarat minimal untuk mengusung kader di Pilkada adalah 20 persen perolehan kursi, atau 10 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
“Sebetulnya, Aep Syaepuloh itu punya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai NasDem hanya sebagai partai pengusung di Pilkada tahun 2020 lalu. Berapa sih jumlah kursi NasDem di Karawang? PKB yang punya tujuh kursi saja nggak over acting. Jangan kegenitan dong,” sindirnya.
Lebih lanjut, Heigel menilai, manuver Partai NasDem menyeleksi bakal calon pendamping Aep di Pilkada 2014, mengecilkanperan publik. Sebab, kata dia, mereka mengetahui Aep bukan kader Partai NasDem.
“Bagi kami, ini hal yang menggelitik. Kalau baru dua kursi, sepertinya tidak layak bicara Pilkada. Apalagi kursinya juga bukan ketua partai dimana Aep Syaepuloh berasal. Partai pengusung kok, tapi genitnya bukan main,” tandasnya.
Baca juga : PR Indonesia Masih Seabrek
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 6/8/2023 dengan judul Soal Pilkada Karawang 2024, PKB Nilai NasDem Genit
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.