Dark/Light Mode

Dinasti Politik Rawan Lahirkan Praktik Korupsi

Senin, 2 November 2020 06:37 WIB
Dinasti Politik Rawan Lahirkan Praktik Korupsi

 Sebelumnya 
Menurut dia, sejauh ini undang-undang memang membolehkan anggota keluarga dari dinasti politik atau mantan kepala daerah mencalonkan diri di pilkada. Karena tidak ada larangan, sehingga tidak aneh bila muncul semacam oligarki dalam pilkada.

Hanya saja, Sampe mengingatkan, pasangan (suami atau istri) atau anggota keluarga dari kandidat harus patuh dan tunduk terhadap aturan main kampanye.

Baca juga : Mahalnya Politik Pangan

Misalnya, mengajukan cuti kampanye bila masih menjabat dan tidak menggunakan fasilitas dan anggaran publik. Menurut dia, aturan cuti ini cukup penting untuk meminimalkan peluang terjadinya pelanggaran pemilu dan ketidaknetralan pejabat publik.

Alasan lainnya, supaya pasangan atau anggota keluarga dari kandidat benar-benar fokus mendampingi sang calon dalam pilkada, khususnya saat masa kampanye.

Baca juga : Awas, Rest Area Jadi Lokasi Rawan Penyebaran Virus

“Karena sulit bagi pasangan atau anggota keluarga kandidat bersikap netral dalam pemilu kalau yang bersangkutan memegang jabatan publik dan pasangan atau anggota keluarganya ikut dalam kampanye,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.