Dark/Light Mode

23 Triliun, Bisa Untuk Lockdown

Kamis, 4 Februari 2021 05:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Wajar kalau rakyat sangat berharap, Pemerintah, DPR serta Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini, serius dan tegas. Tidak “masuk angin”.

Pensiunan TNI, Polri serta PNS Kemenhan dan Polri yang terkait dengan ASABRI, yang sangat berharap dan menggantungkan hari tuanya kepada yayasan tersebut, jangan sampai dirugikan.

Kerugian negara Rp 23,73 triliun itu, misalnya, kalau diberikan sebagai “pesangon” kepada 237.000 orang pensiunan, masing-masing bisa memperoleh Rp 100 juta.

Baca juga : Dikagetkan “Kudeta”

Dana tersebut bisa digunakan untuk uang muka rumah atau keperluan lainnya. Atau, pemerintah bisa langsung membangunkan perumahan. Bisa ratusan ribu rumah. Meski dilanda masalah, kita mengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang memastikan bahwa hak anggota TNI-Polri, aman. Aset para tersangka, yang tersebar sampai ke luar negeri, juga akan disita.

Rakyat sangat berharap, bahwa pemberantasan korupsi, bukan hanya kasus ini, benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena, korupsi, antara lain, mengikis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Apalagi di masa sulit seperti sekarang.

Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan pemerintah misalnya, sudah sangat baik. Tapi, di sebagian kalangan masih ada kekhawatiran bahwa dana tersebut tidak dimanfaatkan dengan semestinya. Bisa melenceng ke mana-mana.

Baca juga : IPK Merosot, Alarm Bahaya

Distrust ini akan hilang kalau pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas, mendasar, menyeluruh, didukung semua pihak, sistemik dan berintegritas. Selain rakyat diuntungkan, pemerintah juga leluasa menggunakan anggaran.

Dengan dana Rp 23,73 triliun, untuk lockdown total Jakarta, misalnya, “hanya” butuh Rp 7,7 triliun. Itu untuk 14 hari. Itu sesuai data yang disampaikan pemerintah, bahwa untuk lockdown Jakarta dibutuhkan dana Rp 550 miliar sehari. Kalau Jabodetabek, tiga kali lipatnya.

Dengan dana Rp 23,73 triliun, Jabodetabek pun bisa di-lockdown. 14 hari. Tapi itu April 2020. Sepuluh bulan lalu.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.