Dark/Light Mode

Bupati Gemar Terima Suap

Sabtu, 4 September 2021 07:28 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

 Sebelumnya 
Dalam kasus yang sangat menjijikkan ini, untuk jadi pejabat kepala desa dipatok tarif Rp 20 juta.

Kita berharap para pelaku jual beli jabatan kepala desa dihukum seberat-beratnya. Ini penting, supaya bupati lainnya tidak melakukan hal serupa.

Keterlaluan memang. Di masa pandemi Covid-19, kok tega-teganya, sang bupati menekan anak buahnya supaya menyetorkan uang Rp 20 juta kalau ingin menjadi pejabat kepala desa.

Baca juga : Gotong Royong Atasi Pandemi

Ke depan, kita berharap KPK lebih sering lagi mengingatkan para bupati supaya menjauhi makelar jabatan dan makelar proyek.

Kita juga berharap KPK terus mengawasi gerak langkah para bupati dalam penanganan Covid-19. Begitu ada tanda-tanda dana Covid-19 diselewengkan, KPK harus bertindak dan melakukan OTT.

Akibat pandemi Covid-19, taraf hidup rakyat di lapisan paling bawah menurun drastis. Terutama buruh harian dan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca juga : Vaksinasi Dari Pintu Ke Pintu

Para bupati wajib menyelamatkan mereka, supaya tetap bisa makan dan menyekolahkan anak-anaknya.

Ini waktunya para pemimpin di daerah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu warga miskin, bukan malah sibuk memperkaya diri.

Sudah saatnya pula, istri atau suami pimpinan di daerah mengingatkan orang yang sedang menjabat supaya menjauhi hal-hal berbau korupsi.

Baca juga : Jangan Rekayasa Data Covid-19

Sebab, kalau kena OTT, nama baik keluarga pasti hancur dan sulit untuk bisa diperbaiki lagi. Oleh karena itu, sekali lagi, jauhi makelar jabatan, jauhi makelar proyek dan jauhi korupsi. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.