BREAKING NEWS
 

Perkara Korupsi Gas Bumi Sumsel

Lacak Aliran Dana, Kejagung Gencar Periksa Istri Tersangka

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 13 November 2021 07:15 WIB
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
Supardi menduga, istri tersangka juga ikut diajak membicarakan rencana pembelian aset lain maupun lahan dan bangunan. “Semua hal menyangkut transaksi maupun pendanaan yang diduga berkaitan dengan korupsi pembelian gas kita dalami,” jelasnya.

Dia pun tak memberi tanggapan, apakah istri mantan Gubernur Sumatera Selatan itu terlibat aktif dalam bisnis laundry atau jasa pencucian pakaian yang diduga dimiliki Alex.

Baca juga : KPK: Perkara Korupsi Paling Banyak Ditangani APH Daerah Menyangkut Dana Desa

Dipastikannya, bila transaksi keuangan tersangka tak terkait pidana korupsi yang menjeratnya, penyidik bakal membuka blokir rekening tersangka. Demikian juga dengan blokir rekening-rekening tiga tersangka lainnya.

Untuk diketahui, korupsi gas bumi di PDPDE Sumatera Selatan berkaitan dengan pendirian PT PDPDE Gas oleh para tersangka. Perusahaan tersebut diduga menggerus duit negara lewat kongsi bisnis dengan PT DKLN.

Baca juga : Anggota DPRD Desak BPKD DKI Cairkan Dana Penyertaan Modal

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan keempat tersangka mencapai 30,194 juta dolar Amerika.

Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Adapun kerugian lain sebesar 63.750 dolar Amerika dan Rp 2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumatera Selatan.

Baca juga : KKP Lirik Kapal Listrik Denmark Untuk Perikanan Tangkap

Akibat serangkaian penyelewengan yang terjadi, keempat tersangka dijerat dengan pasal korupsi dan pencucian uang. “Kita upayakan segera selesaikan berkas perkara korupsi dan TPPU-nya,” tegas Supardi. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense