Dark/Light Mode

Penyaluran Bansos Jelang Pemilu Dicurigai Dipolitisasi

Choirul Anam: Bansos Seolah-olah Dari Paslon Tertentu

Selasa, 6 Februari 2024 06:20 WIB
Choirul Anam, Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud. Baca Berita selengkapnya hanya di rm.id
Choirul Anam, Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud. Baca Berita selengkapnya hanya di rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah, mendapat sorotan. 

Pasalnya, penyaluran bansos dilakukan bersamaan dengan waktu Pemilu 2024. Sehingga, muncul asumsi penyaluran bansos, memiliki kepentingan elektoral. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, kenaikan anggaran bansos menjadi Rp 496 triliun pada APBN 2024, sudah disetujui DPR. 

Bansos merupakan salah satu instrumen APBN yang telah dibahas bersama DPR, dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara. "Sumbernya dan penggunaannya juga disetujui DPR," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Rabu (31/1/2024), dikutip dari Tribunews.com.

Baca juga : Leony, Mesra Dengan Bule, Bak Pengantin Baru

Anggaran bansos pada tahun ini, naik Rp 20 triliun dibandingkan anggaran bansos tahun lalu. Anggaran bansos pada APBN 2023, sebesar Rp 476 triliun.

"Tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kami monitor," kata Sri Mulyani.

Bansos termasuk dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM. Selain itu, untuk subsidi BBM, listrik, bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca juga : PAN Pastikan Usung Kader Di Pilkada 2024

Direktur Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Choirul Anam menyatakan, wajar saja jika Pemerintah menyalurkan bansos. Menurut dia, bansos adalah hak rakyat yang membutuhkan. 

"Namun, jangan seolah-olah bansos itu dari pasangan calon tertentu," kata Anam kepada Rakyat Merdeka, Senin (5/1/2024). 

Sementara itu, Direktur Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi mengklaim, pemberian bansos sudah sesuai aturan. 

Dia pun menegaskan, pemberian bansos harus sesuai waktunya. "Kalau ada yang menafsirkan negatif, salah yang menafsirkan itu," ujarnya. 

Baca juga : Airlangga Sebarkan 1.000 Kupon Diskon

Untuk membahasnya lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Choirul Anam mengenai hal ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.