Dark/Light Mode

Giliran Guru Bersuara Soal Tapera

Satriwan Salim: Sebaiknya Bukan Tapera Tapi Kredit Perumahan

Kamis, 6 Juni 2024 07:40 WIB
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Selain masalah kesejahteraan, apalagi yang dikhawatirkan guru mengenai Tapera?

Para guru juga mencemaskan, apakah dana Tapera bisa dicairkan atau tidak. Karena, belum jelas apa ada yang sudah terbukti bisa mendapatkan rumah setelah menabung dalam program sejenis Tapera.

Apakah guru juga takut dana Tapera diselewengkan?

Iya, alasan lain para guru khawatir dan menolak adalah, takut nasib Tapera akan seperti asuransi ASABRI dan Jiwasraya.

Baca juga : Kemenkopolhukam Usul Pidana Bersyarat Saja

Bukankah guru bisa protes jika terjadi kasus serupa?

Guru kelompok marjinal dan lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes sangat kecil.

Bayangkan, dana pensiun TNI dan Polri saja dengan mudah dikorupsi, bagaimana kami yakin Tapera akan lebih baik.

Apa saran P2G?

Baca juga : Banteng Nggak Terganggu

P2G memberikan rekomendasi atas rencana Tapera agar tidak menjadi beban tambahan bagi guru. 

Pertama, pemerintah itu seharusnya membuat program kredit perumahan untuk guru yang murah dan terjangkau. Jangan tabungannya dulu, tapi rumahnya tidak jelas.

Apa saran berikutnya?

Mekanisme Tapera bagi guru di atas upah minimum, justru akan menyengsarakan guru di wilayah provinsi dengan Upah Minimum Provinsi rendah. Oleh sebab itu, agar Tapera tidak memberatkan, harus dibuat standar upah minimum guru yang berlaku secara nasional. Hal ini akan meringankan guru yang gajinya dipotong sana-sini.

Baca juga : Menkes Ajak Anak Muda Hindari Rokok

Dari semua saran itu, apa yang Anda garisbawahi?

Pemerintah hendaknya tidak mempersulit profesi guru. Justru, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memerintahkan negara agar memenuhi hak-hak guru. Antara lain, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Yang terjadi sekarang malah sebaliknya, penghasilannya sangat minimum dengan potongan-potongan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 6 Juni 2024 dengan judul "Giliran Guru Bersuara Soal Tapera, Satriwan Salim: Sebaiknya Bukan Tapera Tapi Kredit Perumahan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.