Dark/Light Mode

E-Runtah: Penerapan Konsep E-Waste Bank pada Limbah Elektronik Berbasis Business Model Distributor

Kamis, 29 Desember 2022 17:01 WIB
Limbah elektronik (Foto: Canva)
Limbah elektronik (Foto: Canva)

Potensi timbunan sampah elektronik di Indonesia sangat besar, mengingat Indonesia sebagai negara terpadat keempat dan salah satu konsumen elektronik terbesar di dunia. Indonesia memiliki potensi menyumbang sampah elektronik dalam jumlah yang cukup besar.” – Rosa Vivien Ratnawati.

Kebersihan sebagian dari iman, sebuah kalimat bijak yang mengingatkan kita bahwa jika kita memiliki Tuhan, kita harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Tulisan di atas merupak secuplik pidato dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Rosa Vivien Ratnawati dalam rangka International E-Waste Day tahun 2021. Melalui tulisan di atas, dapat diketahui bahwa sampah elektronik di Indonesia sudah berada pada fase yang mengkhawatirkan. Hal ini karena bonus demografi yang akan didapat Indonesia akan sejalan dengan meningkatnya timbunan sampah elektronik yang ada. Berdasarkan data SIPSN (2021), jumlah timbunan sampah elektronik di Indonesia mencapai 2 juta ton. Pulau Jawa menyumbang sebanyak 56 persen atau sebanyak 1,12 juta ton. Sementara itu, Jawa Tengah sebagai provinsi penyumbang sampah terbanyak, tentunya memiliki timbulan sampah elektronik yang banyak pula, yakni sebanyak 4,17 persen dari 46 juta total timbulan sampah. 

     Gambar 1 Timbulan Sampah Nasional Tahun 2022 (Sumber: SIPSN)

           Gambar 2 Jenis Sampah di Jawa Tengah (Sumber: SIPSN)

Limbah elektronik memiliki dampak negatif yang akan menimbulkan berbagai kerusakan di masa yang akan datang. Jika ditinjau dari sisi lingkungan, limbah elektronik yang dibiarkan begitu saja di lingkungan terbuka, jika terkena air hujan, maka akan menyebabkan tercemarnya sumber mata air tanah dan tanah di sekitarnya. Hal ini karena air hujan melepaskan komposisi bahan kimia yang terkandung di limbah elektronik dan membawanya masuk ke dalam tanah ( (Forti, Balde, Kuehr, & Bel, 2020).

Selain itu, limbah elektronik juga mengandung senyawa estrogenic yang memiliki tingkat toksikologi yang cukup tinggi, sehingga akan mempengaruhi pertumbuhan makhluk hidup. Kemudian apabila limbah elektronik pengelolaannya dengan cara dibakar, maka akan meningkatkan senyawa karbon dan senyawa berbahaya yang lainnya di udara, yang mana akan meningkatkan pemanasan global dan menimbulkan gangguan neurodegenerative pada manusia (Zhu, et al., 2022).

Limbah elektronik masuk ke dalam golongan sampah B3 (Bahan, Beracun, dan Berbahaya), yang memiliki kandungan yang berbahaya bagi manusia. Akan tetapi, pengelolaan limbah elektronik di Indonesia belum optimal. Tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia dari total 55 juta ton limbah elektronik pada tahun 2021, hanya 17,4 persen yang diolah dengan benar (Ratnawati, 2021). Hal ini karena pengelolaan limbah elektronik yang kurang tepat bisa berbahaya. Untuk itu, diperlukan adanya upaya yang terintegrasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, E-Runtah hadir sebagai solusi atas permasalahan dan kendala yang ada dalam pengelolaan limbah elektronik.

Peluang Bisnis

Limbah elektronik tergolong ke dalam sampah B3, yang mana memerlukan pengelolaan khusus untuk menanganinya. Untuk itu, pengelolaan limbah elektronik memerlukan integrasi dari semua pihak. Proses yang dilakukan dapat menggunakan inovasi teknologi, sanksi bagi yang membuang sembarangan, dan mendaur ulangnya. Dengan demikian, E-Runtah mengambil peran sebagai distributor limbah elektronik dari konsumen akhir ke produsen untuk melakukan daur ulang limbahnya. Bisnis distributor dipilih karena tidak memerlukan biaya yang cukup besar untuk merancang teknologi dalam pengelolaan limbah, tetapi masih tetap memberikan dampak yang besar terhadap penanganan limbah elektronik yang ada. Bisnis ini memiliki keunggulan berupa penjemputan secara langsung kepada masyarakat yang akan membuang limbah elektroniknya. Selain itu, bisnis ini akan memberikan timbal balik berupa pemberian poin melalui aplikasi yang kemudian dapat diubah menjadi uang melalui e-wallet

Fitur Aplikasi

 

Baca juga : Lestari: Pengembangan Seni Tari Bantu Pertumbuhan Ekonomi Nasional












Sebuah produk akan meningkatkan daya beli konsumen apabila fitur yang dimiliki produk tersebut menarik dan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini karena fitur merupakan unsur yang dipandang pada sebuah produk untuk menentukan dasar keputusan pembelian (Tjiptono, 2008). Dengan demikian fitur merupakan kunci sukses produk tersebut di pasaran. Sebagai saluran distributor, fitur yang dimiliki E-Runtah seperti aplikasi penyedia layanan logistik pada umumnya. Namun, yang membedakannya, yakni adanya koin yang dapat diakumulasikan dan dikirim ke e-wallet dan pembelajaran mengenai limbah elektronik.

Baca juga : Kemenperin: Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Beralih Ke Mobil Listrik

Peluang Pasar

Untuk mengetahui strategi yang efektif terhadap keberlangsungan E-Runtah, maka perlu dilakukan analisis peluang pasar. Analisis tersebut meliputi segmentation, targeting, dan positiong.

Tabel 1. STP

STP

Strategi

Segmentation

Segmen dari E-Runtah adalah masyarakat Kota Semarang dari semua kalangan.

Targeting

Sasaran pengguna E-Runtah adalah remaja dan dewasa dari usia 14 tahun – 35 tahun yang aktif menggunakan gadget.

Positioning

E-Runtah hadir sebagai solusi atas maraknya limbah elektronik yang ada di masyarakat Kota Semarang. E-Runtah menggunakan pengelolaan yang aman dan tepat, sehingga tidak menimbulkan bahaya saat mengelola limbah elektronik. Selain itu, dengan fitur pemberian poin yang dapat dikirim melalui e-wallet, menjadikan masyarakat akan tertarik dengan E-Runtah. Yang terakhir, E-Runtah memiliki fitur pembelajaran mengenai limbah elektronik, sehingga menambah wawasan masyarakat.

Baca juga : BPRS Asbisindo Teken MoU Dengan Dirjen Dukcapil

 

Saluran Distribusi

E-Runtah merupakan bisnis yang bergerak dalam bidang distribusi. Dengan demikian, saluran distribusi menjadi kunci penting bagi E-Runtah. Hal ini karena saluran distribusi merupakan penghubung antara bisnis dan perusahaan atau antara pemasok dengan konsumen (Sarwono, 2007). Dalam hal ini, pemasok dari E-Runtah merupakan masyarakat Kota Semarang, sedangkan konsumen merupakan perusahaan industri elektronik. Perusahaan industri elektronik dipilih sebagai konsumen karena perusahaan industri elektronik harus bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkannya. Selain itu, dengan adanya E-Runtah berarti perusahaan industri turut serta dalam pengimplementasian SDGs poin 12, yakni produksi yang bertanggung jawab.

Kesimpulan

Limbah elektronik (e-waste) merupakan masalah yang sangat krusial saat ini. Hal ini karena meningkatnya jumlah barang elektronik yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Akan tetapi, peningkatan limbah elektronik malah menjadi ancaman yang serius. Limbah elektronik memiliki berbagai macam senyawa kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Untuk itu, diperlukan penanganan yang serius dan tepat dalam mengatasinya. E-Runtah hadir di tengah masyarakat untuk menjawab permasalahan tersebut. Dengan berlokasi di Kota Semarang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yang menjadi penghasil sampah terbesar secara nasional. E-Runtah menerapkan model business distributor yang menyalurkan sampah dari masyarakat kepada industri elektronik sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan masyarakat terhadap SDGs poin 12. Dengan fitur aplikasi yang mumpuni dan kerja sama dengan para stakeholder, E-Runtah diharapkan mampu mengatasi permasalahan limbah elektronik yang berada di Kota Semarang.

Daftar Pustaka

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2020). SIPSN: Data Sampah Nasional. SIPSN.menlhk.go.id. Diakses 27 Desember 2022.

Forti, et al. (2022). The Global E-Waste Monitor 2020: Quantities, flows and the circular economy potential. United Nations University/United Nations Institute for Training and Research, International Telecommunication Union, and International Solid Waste Association, 120.

Sarwono. (2007). Analisis Jalur untuk Riset Bisnis dengan SPSS Edisi 1. Yogyakarta: Andi Offset.

Tjiptono, F. (2008). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset.

Zhu, et al. (2022). Risk of Neurodegeneration among resident of electronic waste recycling area Ecotoxicology and Environmental Safety, 230.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.