Dark/Light Mode

Perusahaan Asal Malaysia Mulai Ikutan Masuk

Awas, Pasar Digital Kita Bisa Dijajah Asing

Senin, 1 Juli 2019 06:21 WIB
Perusahaan Asal Malaysia Mulai Ikutan Masuk Awas, Pasar Digital Kita Bisa Dijajah Asing

 Sebelumnya 
Menurutnya, selama ini impor dari sektor e-commerce sangat besar. Namun sayangnya tidak ada datanya. “Habis tidak ada laporannya. Kebanyakan produk e-commerce barang impor,” jelasnya.

Handito menambahkan, ecommerce asing begitu leluasa menjual barangnya di Indonesia. “Sebaliknya kita belum mampu. Kita juga ingin di luar negeri ada yang beli produk langsung kirim. Infrastruktur kita untuk itu belum mendukung. Ini hal yang perlu dibahas bersama-sama,” bebernya.

Ia berharap, pemerintah mem￾buat marketplace di luar negeri sehingga produk asal Indonesia dapat dijual ke sana. “Ini harus dilakukan. Supaya kita juga tidak dibanjiri produk impor dari e-commerce,” pungkasnya.

Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economy (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, proteksi terhadap industri e-commerce dalam negeri sah-sah saja dilakukan.

Baca juga : Mafia Bawang Putih Apa Bisa Diganyang

“Jadi kalau ingin supaya e-commerce kembali masuk jadi Daftar Negatif Investasi (DNI) sah-sah saja,” ujarnya.

Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Supit mengatakan, saat ini semua bisnis menggunakan produk digital. Menurutnya, hal itu lebih baik untuk mempromosikan produk dan memudahkan masyarakat.

“Hari ini kita mau pesan makanan tidak perlu ke restoran. Tinggal online. Memudahkan konsumen. pelaku usaha jadi lebih mudah menjalankan bisnis waralaba,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi ECommerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung mengatakan, keberadaan perusahaan asing dalam industri digital memang perlu diatur.

Baca juga : Promo Ramadan Deals Traveloka Mudahkan Pemudik Cari Penginapan

“Kita sepakat dengan pemerintah, diatur perlu tapi pada porsinya saja,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku usaha di industri ini juga tidak boleh terlena karena persaingan semakin ketat.

“Player (pelaku usaha ecommerce) tidak boleh dimanja, jadi proteksi tidak tepat. Karena membuat kita jadi cengeng dan manja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, masuknya perusahaan asing sebenarnya berdampak positif terhadap knowledge dan talenta digital dalam negeri. “Jadi jangan over protektif. Masalah keadilan saja, kalau kita kena pajak, luar juga harus kena pajak,” tambahnya.

Baca juga : BUMN Kita Di Atas Angin

Hal senada diungkapkan CEO Bhinneka Hendrik Tio. Menurutnya, masuknya perusahaan asing akan semakin menambah daya saing e-commerce lokal.

“Ini bermata dua, karena kita belum tahu mana yang baik dan buruk. Apakah benar yang lokal bisa tumbuh kalau asing kita batasi? Tapi kalau asing masuk apakah yang lokal mati? Ini masih menjadi perdebatan,” tukasnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.