Dark/Light Mode

Gandeng KPK Dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 3 Agustus 2023 09:24 WIB
Pupuk Indonesia menggandeng KPK dan LPSK dalam memperkuat whistleblowing system di lingkungan kerja Pupuk Indonesia Grup. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)
Pupuk Indonesia menggandeng KPK dan LPSK dalam memperkuat whistleblowing system di lingkungan kerja Pupuk Indonesia Grup. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) menguatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dalam Komitmen Anti-fraud di Lingkungan Pupuk Indonesia Grup.

Kerja sama ini direalisasikan, melalui launching Aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company, di Kantor Pusat Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (2/8).

Baca juga : Gandeng KLHK, KSP Gaungkan Perhutanan Sosial Di Sumut

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi.

Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.

Baca juga : Pupuk Indonesia Gelar Akhlak Culture Festival Dan Konvensi Inovasi 2023

Rahmad mengatakan, pihaknya juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan LPSK.

"Pupuk Indonesia, saat ini tengah menjalani transformasi bisnis. Kami berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud," ujar Rahmad melalui siaran pers, Kamis (3/8).

Baca juga : Rahmad Pribadi Jadi Dirut Pupuk Indonesia, Ini Harapan Komisi VI DPR

Saat ini, pihaknya sudah punya WBS dan sekarang sudah lebih maju karena terintegrasi dengan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.