Dark/Light Mode

Cegah Serbuan Produk Asing, Aturannya Lagi Digodok

Ekonomi Digital Melesat, UMKM Tetap Dapat Cuan

Jumat, 15 September 2023 07:20 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Humas KemenkopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Humas KemenkopUKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menginginkan kebijakan transformasi digital harus melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari serbuan produk asing.

Kekhawatiran tersebut mencuat pasca platform asal China, TikTok, menjalankan bisnis media sosial (medsos) dan e-commerce secara bersa­maan di Indonesia. Aksi TikTok tersebut sudah menuai peno­lakan di Amerika Serikat (AS) dan India.

Karena itu, sekarang tengah dibentuk Satgas (Satuan Tu­gas) Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik.

Baca juga : Hasto: Nama Pendamping Ganjar Masih Digodok, Target Menang 1 Putaran

“Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekono­mi digital,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (12/9).

Pengaturan ekonomi digital di Indonesia, tegas Teten, akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura. Kedua negara tersebut akan dijadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital.

Menurut Teten, di China, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru. Namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Alhasil dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital di China berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP (Gross Domestic Product).

Baca juga : Ekonomi Digital Jadi Mesin Pertumbuhan

“Sebanyak 90 persen di China dikuasai ekonomi domestik, sisanya hanya 10 persen oleh asing,” ujarnya.

Dia mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, karena 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen.

“Kalau tidak diatur, akan jadi ancaman bagi ekonomi domes­tik. Saat ini, pelaku UMKM su­dah mengeluh kondisinya tidak menguntungkan,” tutur Teten.

Baca juga : Pemerintah Dorong UMKM Genjot Daya Saing

Dia mencontohkan, praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok, di Indonesia. Padahal di China telah mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.